Jakarta, CNN Indonesia --
Ketika berziarah kubur, terdapat beberapa amalan sunnah saat ziarah kubur yang dianjurkan ulama agar apa yang dilakukan sesuai dengan tuntunan dan syariat Islam.
Ziarah kubur merupakan bagian dari ajaran Islam yang tidak hanya menjadi bentuk penghormatan terhadap orang yang telah meninggal, tetapi juga sebagai pengingat bagi yang masih hidup tentang kematian dan akhirat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir dari laman NU, pada zaman awal-awal Islam Rasulullah SAW pernah melarang melakukan praktik ziarah. Tapi kemudian, larangan tersebut mansukh atau diubah menjadi suatu perbuatan yang diperbolehkan untuk dilakukan.
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ، وَلَا تَقُولُوا هُجْرً
"Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian, sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan (air) mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk (pada saat ziarah)," (HR. Hakim).
Amalan sunnah saat ziarah kubur yang dianjurkan ulama
Dirangkum berbagai sumber, praktik ziarah kubur ini telah diajarkan oleh Rasulullah SAW dan kemudian diwariskan kepada umatnya melalui berbagai hadis dan tuntunan para ulama.
Berikut beberapa amalan sunnah saat ziarah kubur yang dianjurkan ulama untuk dilakukan para peziarah.
1. Mengucapkan salam kepada penghuni kubur
Ketika memasuki pekuburan, dianjurkan untuk mengucapkan salam sebagaimana yang diajarkan Rasulullah SAW.
السَّلامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنينَ وَأتاكُمْ ما تُوعَدُونَ غَداً مُؤَجَّلُونَ وَإنَّا إنْ شاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاحقُونَ
Assalâmu'alaikum dâra qaumin mu'minîn wa atâkum mâ tû'adûn ghadan mu'ajjalûn, wa innâ insyâ-Allâhu bikum lâhiqûn.
Artinya: "Assalamu'alaikum, hai tempat bersemayam kaum Mukmin. Telah datang kepada kalian janji Tuhan yang sempat ditangguhkan besok, dan kami insyaallah akan menyusul kalian".
2. Membaca Al-Fatihah dan ayat-ayat Al-Quran
Para ulama menganjurkan untuk mengawali dengan membaca surat Al-Fatihah dan ayat-ayat Al-Quran lainnya seperti surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas.
Bacaan ini dimaksudkan sebagai hadiah pahala untuk ahli kubur. Imam Nawawi menyatakan bahwa membaca Al-Quran di kuburan adalah amalan yang baik dan pahalanya dapat sampai kepada ahli kubur.
3. Berdoa untuk ahli kubur
Usai membaca salam dan Al-Fatihah, Rasulullah SAW menyambungnya dengan berdoa "Ya Allah, ampunilah orang-orang yang disemayamkan di Baqi'."
Doa ini bisa kita ganti dengan memohonkan ampun kepada para ahli kubur tempat peziarah berkunjung.
السَّلامُ على أهْلِ الدّيارِ مِنَ المُؤْمنينَ وَالمُسْلمينَ وَيَرْحَمُ اللَّهُ المُسْتَقْدِمِينَ مِنْكُمْ وَمِنَّا وَالمُسْتأخِرِين وَإنَّا إنْ شاءَ اللَّه بِكُمْ لاحِقُونَ
Assalâmu 'alâ ahlid diyâr minal mu'minîna wal muslimîn yarhamukumuLlâhul-mustaqdimîn minkum wa minnâ wal musta'khirîn, wa wa innâ insyâ-Allâhu bikum lâhiqûn.
Artinya: "Assalamu'alaikum, hai para Mukmin dan Muslim yang bersemayam dalam kubur. Semoga Allah melimpahkan rahmat kepada mereka yang telah mendahului dan yang akan menyusul kalian dan [yang telah mendahului dan akan menyusul] kami. Sesungguhnya kami insyaallah akan menyusul kalian."
4. Membaca tahlil dan dzikir
Selanjutnya bisa membaca kalimat tahlil (La ilaha illallah) dan dzikir-dzikir lainnya seperti tasbih, tahmid, dan takbir juga dianjurkan.
Para ulama Ahlussunnah wal Jamaah menyatakan bahwa amalan ini dapat memberikan manfaat bagi ahli kubur.
5. Tidak duduk saat ziarah kubur
Saat sedang berziarah, kadang seseorang mencari tempat duduk untuk mendoakan ahli kubur.Dalam Islam, hal tersebut ternyata dilarang.
Sebab menghormati jenazah di dalam kuburan sama halnya dengan menghormati manusia yang masih hidup. Karena itulah, diharamkan duduk saat ziarah kubur.
Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahîh Muslim menyebutkan:
قَالَ أَصْحَابُنَا تَجْصِيصُ الْقَبْرِ مَكْرُوهٌ وَالْقُعُودُ عَلَيْهِ حَرَامٌ وَكَذَا الِاسْتِنَادُ إِلَيْهِ وَالِاتِّكَاءُ عَلَيْهِ
Artinya: "Ulama dari kalangan kami (Syâfi'iyyah) berpendapat, hukum memplester (membangun) kuburan adalah makruh, sedangkan duduk di atas kuburan adalah haram, begitu juga bersandar dan bertumpu kepada kuburan" (Imam an-Nawawi, al-Minhâj Syarah Shahîh Muslim bin al-Hajjâj, Beirut: Dar Ihya at-Turats, cetakan ke-2, 1392 H, juz 7, hal. 27).
Itulah amalan sunnah saat ziarah kubur yang dianjurkan ulama berdasarkan ajaran Rasulullah SAW yang perlu diketahui umat Islam.
(avd/fef)