Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi X DPR disebut akan memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti soal kasus siswa sekolah dasar (SD) yang mengakhiri hidup di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian mengatakan rapat rencananya akan digelar pekan depan sebelum DPR memasuki masa reses pada 18 Februari mendatang.
"Sebelum masa reses, reses itu kan tanggal 18 ya, sebelum itu kita jadwalkan, minggu depan insya Allah," ujarnya di kompleks parlemen, Rabu (4/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu mengatakan pihaknya akan mendalami duduk perkara di balik kasus tersebut. Dia terutama meragukan kabar penyebab atau alasan sang bocah mengakhiri hidupnya.
"Apakah benar karena tidak memiliki pensil atau pulpen dan sebagainya, sehingga mengakhiri hidupnya," kata dia.
Politikus PKB itu menyebut insiden bocah SD di NTT yang mengakhiri hidup menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan. Menurut dia, keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki sistem pendidikan, mestinya harus dibarengi dengan keinginan pemerintah daerah.
"Jangan sampai persoalan ini akan timbul lagi di daerah-daerah lain. Kita gak tahu apakah di daerah lain pernah terjadi, mungkin karena tidak viral sehingga kita tidak mengetahui itu," ujar Lalu.
Selain memanggil Mendikdasmen, Lalu mengatakan pihaknya juga akan melakukan kunjungan kerja ke NTT. Dia mengaku akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan menggali informasi dari insiden tersebut.
"Insyaallah dalam beberapa waktu ke depan, selain kami akan berkunjung dan berdiskusi di sana untuk mengatasi persoalan ini, kami juga akan mengundang para stakeholder," katanya.
DPR panggil polisi
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR urusan HAM dan keamanan, Andreas Hugo Pareira meminta aparat kepolisian menjelaskan dengan terang benderang duduk perkara kasus tersebut.
"Pertama, pihak kepolisian perlu menyelidiki penyebab dan menjelaskan penyebab kasus kematian ini," kata Andreas saat dihubungi, Rabu (4/2).
Anggota DPR asal dapil NTT itu mengungkap keprihatinan dan menilai insiden yang terjadi di Kecamatan Jerebuu Ngada itu memilukan.
Menurut Andreas, kasus itu harus menjadi tamparan bagi semua pihak. Bukan hanya pemerintah, namun juga keluarga dan lingkungan terdekat.
"Tanggung jawab sosial kita seharusnya terusik untuk menjadi tumpuan menyelamatkan generasi anak-anak ini untuk tumbuh dewasa," ujarnya.
Sementara, Wakil Ketua Komisi Pendidikan DPR, MY Esti Wijayanti mengingatkan kasus tersebut harus menjadi peringatan serius bagi negara, khususnya pemangku kepentingan di sektor pendidikan.
Menurut Esti, tanggung jawab negara pada pendidikan anak, bukan hanya soal gedung sekolah dan kurikulum, namun juga menyangkut jaminan terhadap kebutuhan dasar peserta didik.
Menurut dia, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 telah memerintahkan pendidikan dasar harus bebas dar pungutan. Putusan menegaskan sekolah tidak dibenarkan memungut biaya apapun yang memberatkan wali siswa.
"Ke depan, tidak boleh lagi ada pungutan, baik yang bersifat langsung maupun terselubung. Negara harus memastikan bahwa sekolah benar-benar menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bukan ruang yang menimbulkan ketakutan dan tekanan karena persoalan biaya," ujarnya.
Seorang siswa SD ditemukan tewas tergantung di sebuah dahan pohon cengkeh, Kamis (29/1) pekan lalu. Tempat kejadian perkara itu berada tak jauh dari pondok tempat ia tinggal bersama neneknya yang berusia sekitar 80 tahun.
Dalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas kepolisian menemukan sebuah surat tulisan tangan yang diduga ditujukan kepada ibunda korban.
Dari pemeriksaan kepolisian, diduga sebelum ditemukan tewas tergantung, korban sempat meminta uang untuk membeli buku tulis dan pena kepada ibunya. Namun, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena ibundanya tidak memiliki uang yang cukup.
(thr/dal)

















































