Anggota DPRD DIY Tercatat Masuk Desil 4 dan Terima Bansos

2 hours ago 1

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Anggota DPRD DIY Lisman Puja Kesuma tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai penerima bantuan sosial (bansos) kategori Desil 4 di Kabupaten Sleman.

"Saya sendiri tidak tahu bagaimana nama saya bisa masuk dalam data penerima bansos," kata Lisman dalam keterangan yang diterima, Selasa (8/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lisman yang merupakan Ketua Fraksi Gerindra DPRD DIY mengaku heran namanya masuk dalam daftar tersebut, lantaran dirinya juga tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun menerima bansos dari pemerintah.

Lisman meminta pemerintah mengecek kembali data penerima bansos tersebut. Menurutnya, pemutakhiran data penting dilakukan agar penyaluran bantuan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Ia menilai kesalahan dalam pendataan dapat berdampak pada masyarakat yang semestinya menerima bantuan. Warga yang memenuhi kriteria berpotensi tidak terdata, sementara mereka yang tidak masuk kriteria justru tercantum sebagai penerima manfaat.

"Kesesuaian data sangat penting karena berkaitan dengan hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan," ucapnya.

Menurut Lisman, persoalan tersebut menjadi pengingat bahwa akurasi data harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan program bantuan sosial.

Persoalan ketidaksesuaian klasifikasi desil dalam DTSEN sebelumnya juga ditemukan di sejumlah daerah di DIY.

Di Kulon Progo, misalnya, Timbul, seorang sopir becak motor, tercatat dalam Desil 9. Klasifikasi tersebut dipertanyakan karena desil digunakan untuk menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan menjadi salah satu dasar dalam menentukan sasaran program bantuan pemerintah.

Badan Pusat Statistik (BPS) mengklaim data warga tersebut kini telah dimutakhirkan dan status desilnya berubah menjadi desil 3.

Kasus serupa ditemukan di Kota Yogyakarta. Suwarno, seorang lansia penyandang disabilitas, tercatat dalam Desil 10.

Situasi ini menjadi sorotan lantaran keadaan Suwarno di lapangan dinilai membutuhkan perhatian dan dukungan. Namun, klasifikasi dalam DTSEN justru menempatkannya pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan yang relatif tinggi.

Untuk kasus Suwarno, Dinas Sosial DIY menyampaikan pendamping PKH akan melakukan verifikasi faktual mengenai kondisi tersebut.

(kum/fra)

Read Entire Article
| | | |