Bandara Husein Ditargetkan Kembali Layani Penerbangan Mulai 17 Agustus

5 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong PT Angkasa Pura Indonesia mempercepat pemenuhan kesiapan operasional Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandung, agar dapat kembali melayani penerbangan komersial mulai 17 Agustus 2026.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa mengatakan pihaknya telah menyelesaikan kajian operasional dan penilaian keselamatan sebagai dasar reaktivasi bandara.

Selanjutnya, pemenuhan kesiapan operasional menjadi tanggung jawab PT Angkasa Pura Indonesia sebagai operator bandar udara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mendorong PT Angkasa Pura Indonesia untuk segera menindaklanjuti pemenuhan seluruh aspek kesiapan operasional. Kami telah menyiapkan dua skenario. Skenario pertama ditargetkan mulai melayani pesawat jet pada 17 Agustus 2026, sedangkan skenario kedua ditargetkan mencapai operasional penuh pada 17 September 2026," ujar Lukman dalam keterangan resmi, Rabu (8/7).

Ia menegaskan seluruh proses reaktivasi tetap harus mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, pelayanan, serta kepatuhan terhadap regulasi penerbangan sipil.

Dalam skenario pertama, Bandara Husein Sastranegara akan melayani penerbangan pesawat jet dengan operasi minimal, penerbangan bisnis, dan penerbangan charter dengan dukungan infrastruktur dasar.

Sementara pada skenario kedua, bandara ditargetkan dapat melayani pesawat jet kategori Boeing 737-800 dan Airbus A320 melalui penerapan sistem slot management untuk memastikan kapasitas operasional berjalan aman, tertib, dan efektif.

Untuk mendukung target tersebut, Kemenhub meminta Angkasa Pura Indonesia mempercepat penyelesaian sejumlah pekerjaan di sisi darat (landside) maupun sisi udara (airside). Pekerjaan itu meliputi overlay runway dan taxiway, rekonstruksi rigid apron, overlay flexible apron, perbaikan atap terminal dan waterproofing, hingga penyempurnaan berbagai fasilitas pelayanan penumpang.

Selain itu, Ditjen Perhubungan Udara juga meminta operator memenuhi persyaratan Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Kategori 7.

Pemenuhan kebutuhan tersebut direncanakan dilakukan melalui mobilisasi kendaraan Aircraft Rescue and Fire Fighting (ARFF) dari Bandara Kertajati setelah operasional pemulangan jemaah haji selesai, disertai penguatan personel PKP-PK.

Di sisi lain, kebutuhan peralatan pendukung lainnya diharapkan dipenuhi melalui optimalisasi dan mobilisasi aset yang telah tersedia tanpa pengadaan baru agar proses reaktivasi berlangsung lebih efisien.

Ditjen Perhubungan Udara akan terus berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura Indonesia, TNI Angkatan Udara, serta para pemangku kepentingan lainnya mengingat operasional bandara dilakukan secara bersama (shared use).

"Kami berharap melalui koordinasi yang intensif dan komitmen seluruh pihak, PT Angkasa Pura Indonesia dapat memastikan Bandar Udara Husein Sastranegara kembali beroperasi sesuai target pada masing-masing skenario, dengan tetap menjamin aspek keselamatan, keamanan, pelayanan, dan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan sipil," ujarnya.

Bandara Husein Sastranegara memiliki landas pacu sepanjang 2.220 meter dengan lebar 45 meter dan merupakan bandar udara yang dioperasikan bersama TNI Angkatan Udara.

[Gambas:Youtube]

(lau/pta)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
| | | |