Biksu di Sri Lanka Tertuduh Lecehkan Gadis 11 Tahun Kini Dicopot

2 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Biksu di Sri Lanka mengumumkan pada Sabtu (30/5) menskors seorang biksu senior yang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap gadis 11 tahun. Kasus ini menjadi sorotan dan mengejutkan negara yang dikenal konservatif secara agama ini.

Biksu tertuduh, Pallegama Hemarathana, 71 tahun, dicopot dari tanggung jawabnya sebagai kepala penjaga pohon ficus yang sangat dihormati. Pohon ini tumbuh dari tunas pohon yang diyakini pernah menjadi tempat berlindung Buddha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dewan Biksu dari divisi Malwatte memutuskan hari ini menskors Yang Mulia Hemarathana hingga selesainya proses hukum terhadapnya," tulis pernyataan yang dikeluarkan para kepala biksu, disitat dari AFP.

Kepolisian Sri Langka menangkap Hemarathana pada 9 Mei atas tuduhan telah melakukan pelecehan seksual terhadap gadis 11 tahun pada 2022 di kuil Jaya Sri Maha Bodhi di Anuradhapura, 200 kilometer utara Kolombo.

Sejak saat itu Hemarathana telah diberikan jaminan, sementara pengadilan telah melarangnya bepergian ke luar negeri.

Kuil lokasi pohon ficus menarik ribuan orang setiap hari yang memberi penghormatan di pohon yang diyakini umat Buddha memiliki hubungan erat dengan pohon ficus yang sama yang melindungi Buddha ketika beliau mencapai pencerahan.

Penangguhan Hemarathana terjadi pada hari yang sama ketika Sri Lanka merayakan Vesak, peringatan kelahiran, pencerahan, dan wafatnya Buddha.

Sebelum kasus Hemarathana sudah terjadi beberapa kasus pelecehan anak oleh pemuka agama di Sri Lanka, tetapi Hemarathana adalah biksu paling senior yang dituduh melakukan kejahatan tersebut.

Dalam kasus terpisah, sekelompok 22 biksu yang ditangkap bulan April dengan 110 kilogram ganja tetap ditahan sambil menunggu proses hukum, tetapi tidak ditangguhkan dari jabatannya.

(fea)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |