Jakarta, CNN Indonesia --
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani memastikan beras subsidi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tidak pernah disalurkan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, beras yang dipasok Bulog untuk program tersebut sejak awal merupakan beras premium.
"Tidak ada (barang subsidi pernah tersalurkan ke SPPG). Kan kita kasihkan beras untuk MBG adalah beras premium. Jadi tidak ada beras subsidi yang diberikan ke MBG, termasuk Minyakita. Jadi kita berikan kepada program MBG itu adalah yang semua premium," ujar Rizal di Kantor Pusat Bulog, Jakarta Selatan, Senin (3/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan itu disampaikan menyusul penegasan Badan Gizi Nasional (BGN) yang melarang seluruh SPPG atau dapur MBG menggunakan barang-barang yang disubsidi pemerintah dalam operasionalnya.
Kepala BGN Sudaryono sebelumnya menegaskan dapur MBG tidak diperbolehkan menggunakan beras SPHP, LPG 3 kilogram, maupun minyak goreng rakyat Minyakita.
Ia meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan dapur MBG yang menggunakan komoditas tersebut.
Rizal menegaskan pasokan Bulog untuk MBG berbeda dengan beras SPHP yang merupakan beras program stabilisasi pemerintah.
Beras SPHP disalurkan untuk menjaga keterjangkauan harga beras di masyarakat melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah, bukan untuk memenuhi kebutuhan operasional dapur MBG.
Rizal juga menyebut pasokan Bulog ke MBG tidak menggunakan Minyakita.
Dalam konteks kebijakan pemerintah, Minyakita merupakan minyak goreng yang diproduksi dalam skema domestic market obligation (DMO) atau kewajiban pemenuhan pasar dalam negeri, sehingga berbeda dengan barang yang memperoleh subsidi langsung dari APBN.
Sudaryono sebelumnya mengatakan SPPG yang terbukti menggunakan barang-barang tersebut akan diberikan teguran hingga surat peringatan.
Apabila pelanggaran tetap dilakukan, BGN menyatakan tidak menutup kemungkinan menghentikan operasional dapur MBG yang bersangkutan.
Selain itu, BGN juga meminta seluruh dapur MBG membeli bahan pangan sesuai ketentuan pemerintah, termasuk membeli telur mengikuti harga acuan pemerintah (HAP), agar program tersebut turut menjaga stabilitas harga di tingkat peternak dan petani.
(sfr/sfr)


















































