Jakarta, CNN Indonesia --
Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada 2022 digarap jadi film dokumenter, Skenario Sang Jenderal.
Dokumenter ini digarap sutradara Rob Sixsmith, sosok yang sebelumnya juga memproduksi film dokumenter perkara kopi sianida Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.
Skenario Sang Jenderal membuka narasi lewat arsip pemberitaan empat tahun silam saat kabar kematian Yosua di Duren Tiga pertama kali menyeruak ke publik, disusul potongan rekaman memilukan tangis sang ibu, Rosti Simanjuntak, di hadapan peti jenazah putranya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak sekadar mengompilasi liputan media, dokumenter ini menghadirkan wawancara eksklusif dengan Rosti Simanjuntak serta pandangan kritis dari sejumlah tokoh kunci, seperti pensiunan Kabareskrim Polri Ito Sumardi.
Begitu pula dengan Poengky Indarti selaku Komisioner Komisi Kepolisian Nasional yang dilibatkan dalam penanganan dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Di sisi lain, Skenario Sang Jenderal juga menyisipkan klip wawancara lama Ferdy Sambo saat masih aktif menjalankan tugasnya, jauh sebelum dirinya terjerat perkara hukum ini.
Film dokumenter ini merangkai kembali kisah yang bermula 8 Juli 2022 saat Brigadir J ditemukan tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta.
Berdasarkan versi awal polisi, Brigadir J disebut tewas akibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) sebagai bentuk perlindungan atas dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
Dalam proses penyelidikan terungkap, berdasarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tidak ada baku tembak. Ferdy Sambo disebut merekayasa kasus kematian Brigadir J dengan membuat cerita palsu tentang insiden baku tembak untuk melindungi Bharada E dengan menutupi pembunuhan berencana.
Sambo belakangan juga terbukti merusak CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk menghilangkan barang bukti. Hingga, Ferdy Sambo dkk kemudian terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Dalam perkara ini, Sambo tidak sendiri ditetapkan sebagai pembunuhan berencana. Sang istri, Putri Candrawathi, begitu juga dengan Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga keluarga Sambo) juga jadi tersangka.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), Sambo divonis dengan pidana seumur hidup. Ia lolos dari pidana mati.
Hukuman Putri, yang merupakan istri Sambo, dipangkas dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun, Ricky Rizal dari 13 tahun menjadi 8 tahun, dan Kuat Ma'ruf dari 15 tahun menjadi 10 tahun.
Sementara Richard Eliezer dihukum 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan. Richard telah mendapatkan cuti bersyarat per Jumat, 4 Agustus 2023. Status Richard berubah dari terpidana menjadi klien pemasyarakatan.
Skenario Sang Jenderal tayang di Netflix sejak 18 September.
(tim)

Pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada 2022 digarap jadi film dokumenter, Skenario Sang Jenderal. (via Netflix)

















































