CNN Indonesia
Senin, 23 Jun 2025 21:30 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Eks Mendikbud Nadiem Makarim diperiksa selama 12 jam terkait kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.
Pantauan CNNIndonesia.com, Nadiem yang tiba di Gedung Bundar Kejagung sejak pukul 09.10 WIB selesai menjalani pemeriksaan penyidik pada pukul 21.00 WIB.
Nadiem menegaskan dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus itu dirinya masih berstatus sebagai saksi. Ia mengklaim akan mematuhi dan tunduk terhadap seluruh proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang patuh terhadap proses hukum," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Senin (23/6).
Ia tidak menjelaskan lebih jauh ihwal materi yang didalami oleh penyidik. Akan tetapi, Nadiem mengaku akan bersikap kooperatif membantu penyidik untuk mengungkap kasus korupsi tersebut.
"Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yg telah kita bangun bersama," pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.
Melalui kajian itu dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook. Padahal hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk sarana pembelajaran.
(tfq/sfr)