Erick Thohir Ungkap Tugas Kementerian BUMN Usai Ada Danantara

4 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan tugas kementeriannya usai ada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) kepada Komisi VI DPR RI.

Menurut Erick, tugas Kementerian BUMN saat ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Tentu sebagai pemegang saham seri A tadi saya sampaikan. Selain tentu bagaimana untuk perum, kita terus juga berkoordinasi untuk pengangkatan, direksi komisaris, menyetujui pengesahan agenda, RUPS dan lain-lainnya," ujar Erick, Senin (8/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, secara rinci ada tiga bagian tugas Kementerian BUMN, yakni sebagai regulator, sebagai pengawas, dan pemegang saham seri A & Perum.

Sebagai regulator, Kementerian BUMN akan bertugas menentukan arah strategis BUMN, menyusun peta jalan BUMN, melaksanakan penugasan pemerintah, hingga melakukan restrukturisasi BUMN.

Sebagai pengawas, Kementerian BUMN akan mengawasi perusahaan BUMN di bawah naungan Danantara, seperti PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero) hingga PT Garuda Indonesia.

Sebagai pemegang saham seri A, Kementerian BUMN akan mengelola Perum, menyetujui dan mengusulkan agenda RUPS, menyusun kebijakan pedoman strategis BUMN hingga mengangkat direksi dan dewan komisaris.

Dengan penugasan-penugasan ini, maka Kementerian BUMN diklaim masih membutuhkan anggaran cukup besar. Oleh sebab itu, Erick mengajukan anggaran instansinya untuk tahun depan sebesar Rp604 miliar.

Dalam pagu indikatif, Kementerian Keuangan hanya memberikan porsi anggaran sebesar Rp150 miliar, sehingga Erick mengajukan tambahan sekitar Rp454 miliar. Sebab, dana Rp150 miliar hanya dapat memenuhi kebutuhan belanja pegawai dan operasional minimum.

"Karena hal seperti ini, kami melihat, Kementerian BUMN, kita memerlukan pendanaan kurang lebih Rp604 miliar," kata Erick.

Berdasarkan slide paparan Erick yang ditayangkan, secara rinci anggaran tersebut akan digunakan untuk lima pos. Pertama, sebesar Rp111 miliar untuk keperluan kementerian sebagai regulator BUMN.

Kedua, Rp118 miliar untuk keperluan pengawasan dan ketiga sebesar Rp101 miliar untuk keperluan sebagai pemegang saham seri A dan perbaikan kinerja BUMN Perum.

Keempat, sebesar Rp117 miliar untuk belanja pegawai, dan kelima sebanyak Rp157 miliar akan digunakan untuk administrasi dan operasional.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/pta)

Read Entire Article
| | | |