Harga Cabai Rawit Naik Tajam, Minyakita Masih di Atas HET

2 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Harga cabai rawit dan minyak goreng merek Minyakita masih menanjak pada pekan ketiga Desember 2025.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat mayoritas wilayah mengalami tekanan harga, terutama untuk cabai rawit yang kini berada jauh di atas harga acuan nasional.

Direktur Statistik Harga BPS Windhiarso Ponco Adi mengatakan komoditas tersebut menjadi penyumbang utama kenaikan indeks perubahan harga (IPH) di berbagai daerah jelang akhir tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komoditas-komoditas yang mendorong kenaikan IPH secara nasional di antaranya adalah cabai rawit, daging ayam ras, cabai merah, dan bawang merah," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, Senin (22/12).

Menurut Windhiarso, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga lebih banyak dibandingkan yang mencatat penurunan.

"Secara nasional jumlah kabupaten-kota yang mengalami kenaikan IPH lebih banyak dibandingkan yang mengalami penurunan. Jumlah wilayah dengan kenaikan IPH juga bertambah dibandingkan minggu sebelumnya. Ini menunjukkan tekanan harga yang semakin meluas menjelang akhir tahun," terangnya.

Kenaikan terlihat jelas di Pulau Sumatra, terutama di wilayah yang terdampak bencana. Kabupaten Nias Utara mencatat kenaikan IPH tertinggi sebesar 13,04 persen, dipicu oleh kenaikan harga daging ayam ras, cabai merah, dan beras, sementara komoditas penyumbang di wilayah lain didominasi cabai rawit, bawang merah, dan daging sapi.

Data BPS menunjukkan cabai rawit menjadi komoditas yang paling mencolok dari sisi harga. Secara nasional, harga rata-rata cabai rawit di pekan ketiga Desember tercatat Rp66.841 per kilogram (kg), naik 52,86 persen dibanding November 2025 dan sudah berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP).

Kabupaten Nduga mencatat harga tertinggi hingga Rp200 ribu per kg, sedangkan harga terendah berada di kisaran Rp26.800. Di sejumlah daerah lain, seperti Barito Timur, harga mencapai Rp106 ribu per kg atau 85,96 persen di atas HAP.

Kabupaten Tuban berada di Rp70.333 per kg, Kabupaten Kediri Rp65.333, dan Lombok Tengah Rp67.833 per kg, seluruhnya berada di atas acuan dengan selisih 10 hingga 23 persen.

Wilayah dengan kenaikan IPH paling besar secara persentase mencakup Jeneponto dan Takalar, masing-masing naik 278,98 persen dan 242,45 persen dibanding bulan sebelumnya, meskipun harga di kabupaten tersebut masih di bawah batas acuan. Secara keseluruhan, BPS mencatat kenaikan IPH cabai rawit terjadi di 76,67 persen wilayah Indonesia.

Windhiarso menyebut cabai rawit dan Minyakita menjadi dua komoditas yang perlu perhatian khusus karena perubahan harga dan level harga keduanya relatif tinggi.

"Jika kita bandingkan antara level harga yaitu rata-rata harga di minggu ketiga Desember dengan harga acuannya, ada dua komoditas yang perlu mendapat perhatian khusus yaitu komoditas minyak goreng dan komoditas cabai rawit," ujarnya.

Untuk minyak goreng secara umum, rata-rata harga nasional pada pekan ketiga Desember naik 0,42 persen dibanding November menjadi Rp19.574 per liter.

Sementara untuk Minyakita, rata-rata harga tercatat Rp17.406 per liter atau naik 0,72 persen dan secara agregat masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

Di tingkat daerah, harga Minyakita berada jauh di atas HET, terutama di luar Pulau Jawa. Kabupaten Pegunungan Bintang mencatat harga Rp50 ribu per liter, atau selisih 218,47 persen dari HET. Kabupaten Puncak Jaya dan Yahukimo masing-masing di Rp40 ribu per liter, sementara Kabupaten Lanny Jaya berada di Rp35 ribu per liter.

Di Pulau Jawa, harga tertinggi tercatat di Kota Kediri Rp18.500 per liter, Kota Salatiga Rp18.178, Kabupaten Subang Rp17.867, hingga Kabupaten Bondowoso Rp17.644 per liter.

Secara keseluruhan, dari 492 kabupaten/kota yang diamati BPS, sebanyak 411 masih mencatat harga Minyakita di atas HET. Sebaran terbesar terjadi di luar Pulau Jawa sebanyak 315 kabupaten/kota, sedangkan Pulau Jawa mencatat 96 kabupaten/kota dengan harga di atas HET.

Windhiarso menegaskan cabai rawit telah mengalami kenaikan signifikan baik dari sisi harga maupun IPH, sementara minyak goreng, khususnya Minyakita, meski kenaikannya lebih rendah, tetap berada di atas acuan harga.

"Untuk cabai rawit ini menjadi komoditas yang perlu mendapat perhatian khusus karena secara nasional sampai dengan minggu ke 3 Desember 2025 ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan dan harganya sudah di atas harga acuan penjualan," jelasnya.

Ia menambahkan harga minyak goreng juga perlu diwaspadai karena sebagian besar wilayah masih mencatat level harga di atas HET.

"Secara umum masih berada di atas harga eceran tertinggi. Minyak goreng Minyakita di kota-kota di Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa sudah berada di atas harga eceran tertingginya," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]

(del/sfr)

Read Entire Article
| | | |