Komisi III DPR Dukung MoU Kejagung-Operator Seluler

4 hours ago 3

CNN Indonesia

Sabtu, 28 Jun 2025 20:01 WIB

Anggota Komisi III DPR, Martin Tumbelaka, dukung MoU Kejagung dengan operator telekomunikasi untuk penyadapan. Anggota Komisi III DPR, Martin Tumbelaka mengaku mendukung nota kesepahaman atau MoU Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan sejumlah operator telekomunikasi terkait penyadapan. Ilustrasi (iStockphoto/gonin)

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi III DPR, Martin Tumbelaka mengaku mendukung nota kesepahaman atau MoU Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan sejumlah operator telekomunikasi terkait penyadapan.

Martin menyebut kerja sama itu harus dibarengi dengan mekanisme pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang. Terutama karena menyangkut privasi data warga negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai anggota Komisi III, kami mendukung MoU penyadapan dalam konteks penegakan hukum. Namun, kerja sama ini harus dibarengi dengan mekanisme pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan tuduhan berbagai pihak terkait privasi data warga negara," kata Martin dalam keterangannya, Sabtu (28/6).

Martin menggarisbawahi beberapa poin krusial yang perlu diperhatikan, misalnya perlindungan hak privasi. Menurut dia, penyadapan harus benar-benar terbatas pada kasus-kasus pidana berat dan korupsi melalui proses perizinan yang jelas.

"Tetapi kita tahu kondisi kejahatan era sekarang itu terutama pencucian uang dan pelacakan buronan itu sangat dinamis, sementara penegak hukum kita berkejaran agar pelaku tidak membawa kabur uang negara," kata Martin.

Martin turut mengingatkan agar Kejagung tetap menjaga akuntabilitas prosedur. MoU tersebut, kata dia, perlu menjelaskan secara rinci prosedur penyadapan, termasuk mekanisme pelaporan dan evaluasi.

"Kami mendorong sinergi dengan Komnas HAM dan Komisi Informasi untuk memastikan keseimbangan antara kebutuhan penegakan hukum dan perlindungan hak sipil," ujarnya.

Politikus Partai Gerindra itu mengapresiasi inisiatif Kejagung memerangi kejahatan dalam memaksimalkan penegakan hukum, terutama pemberantasan tindak pidana korupsi. Namun, kata Martin, kekuasaan penyadapan adalah pisau bermata dua yang harus digunakan hati-hati.

"Komisi III DPR akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi MoU ini untuk memastikan tidak ada penyimpangan," ujarnya.

Sebelumnya Kejagung meneken kerja sama atau nota kesepakatan dengan empat operator telekomunikasi terkait dengan dukungan penegakan hukum.

Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani menyebut kerja sama ini berfokus pada pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi dalam rangka penegakan hukum.

"Termasuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi serta penyediaan rekaman informasi telekomunikasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (25/6).

(fra/thr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |