KPK Usut Dugaan Korupsi PMT di Kemenkes Periode 2016-2020

8 hours ago 4

CNN Indonesia

Sabtu, 19 Jul 2025 06:05 WIB

KPK Ilustrasi. KPK usut dugaan kasus korupsi di Kemenkes. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi sedang menyelidiki dugaan korupsi mengenai pemberian makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2016-2020.

"Pengadaan makanan tambahan bayi dan ibu hamil tahun 2014. Clue-nya apa? Clue-nya adalah makanan bayi dan ibu hamil," ujar Asep menjawab pertanyaan awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (17/7) malam.

Asep belum bisa bicara mengenai penanganan dugaan korupsi tersebut. Hal itu disebabkan karena semua masih dalam proses penyelidikan yang bersifat rahasia.

"TPK [Tindak Pidana Korupsi] terkait itu. Masih lidik [penyelidikan]," ucap dia.

Merespons KPK, Kementerian Kesehatan menghormati proses penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) balita dan ibu hamil oleh lembaga antirasuah itu.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman mengatakan dugaan korupsi yang sedang diselidiki tersebut terjadi pada tahun 2016-2020.

"Kasus tersebut terjadi pada periode tahun 2016-2020, sebelum era kepemimpinan Menteri Kesehatan Budi Sadikin. Kami menghargai dan menyerahkan proses penyelidikan kasus tersebut yang dilakukan sesuai kewenangan KPK," kata Aji kepada CNNIndonesia.com, Jumat (18/7).

Aji mengatakan Kementerian Kesehatan telah melakukan pengawasan terhadap dugaan korupsi tersebut dan melaporkan hasilnya ke KPK untuk perbaikan tata kelola dan kepatuhan terhadap regulasi.

"Jika memang terbukti ada pelanggaran hukum, tentu harus mengikuti proses penindakan hukum lebih lanjut," kata dia.

(dal/ryn/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |