Jakarta, CNN Indonesia --
Pihak Lesti Kejora buka suara atas laporan Yoni Dores terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Lesti dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Minggu (18/5) karena diduga menyanyikan ulang lagu tanpa izin Yoni Dores selaku pencipta.
Sadrakh Seskoadi selaku kuasa hukum Lesti Kejora merespons dengan mengatakan kliennya menghormati langkah hukum dari Yoni Dores. Mereka pun menyatakan masih menunggu proses hukum, tanpa mendetailkan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menghormati keputusan Saudara Yoni Dores melaporkan saudari Lesti Kejora kepada Kepolisian Republik Indonesia dikarenakan merupakan hak dari setiap Warga Negara Indonesia," pernyataan Sadrakh seperti diberitakan detikcom, Jumat (23/5).
"Dengan asas praduga tidak bersalah, kami masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan dan juga masih pelajari apa yang menjadi dasar pelaporan oleh saudara Yoni Dores," kata kuasa hukum Lesti Kejora.
Sehingga, ia meminta masyarakat dan pihak-pihak lainnya tak cepat berasumsi dalam perkara tersebut sembari menunggu kejelasan lebih lanjut mengenai perkara yang dihadapi Lesti Kejora.
"Agar tidak menjadi sebuah pemberitaan yang simpang siur dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," tutupnya.
Laporan Yoni Dores atas Lesti Kejora dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam. Berdasarkan laporan, Lesti diduga menyanyikan ulang lagu milik korban pada 2018 dan diunggah ke YouTube.
Namun, cover lagu tersebut diduga dilakukan tanpa seizin dan sepengetahuan korban selaku pemilik lagu.
"Korban adalah pemilik hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan oleh sebuah PT ASKM. Kemudian kejadian berawal dari tahun 2018-sekarang," tutur Ade Ary.
Pihak Yoni Dores melalui kuasa hukumnya, Ilham Suwardi, menjabarkan beberapa lagu ciptaan yang dibawakan Lesti Kejora dan diduga tanpa izin, yakni Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting yang Kering, Arjuna Buaya, Buaya Buntung.
"Kami ambil yang di-cover aja di YouTube. Ada yang tahun 2018. Jadi variasi, enggak sekali," kata Ilham. "Kalau sekali aja mungkin enggak ada masalah. Masalahnya, yang kami lihat itu, kami sudah bicarakan kemarin."
"Sudah lama. Cuma, itu kan sampai saat ini masih aja ada gitu loh. Dan kalau kami enggak mengambil langkah dari kejadian tersebut, sampai tahun-tahun berikutnya ini akan terjadi seperti itu lagi," tegas Ilham.
(chri)