Menaker: Pemerintah Salurkan BSU Tahap I kepada 2,45 Juta Pekerja

5 hours ago 3

Kemnaker | CNN Indonesia

Selasa, 24 Jun 2025 15:15 WIB

Menaker Yassierli mengumumkan bahwa BSU tahap I 2025 telah disalurkan kepada 2.450.068 pekerja dari jumlah total 3.697.836 penerima. (Foto: arsip Kemnaker)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 Tahap I telah disalurkan kepada 2.450.068 pekerja dari jumlah total 3.697.836 pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU tahap pertama.

"Sampai dengan hari ini, Selasa, 24 Juni 2025, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima BSU yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing. Sementara sisanya, yakni 1.247.768 pekerja masih dalam proses penyaluran," ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta.

Untuk penyaluran BSU tahap II, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data 4.535.422 calon penerima. Data tersebut saat ini sedang melalui proses verifikasi dan validasi guna memastikan ketepatan sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yassierli, program BSU 2025 merupakan upaya menjaga daya beli pekerja/buruh guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Program BSU menjadi salah satu program dari 5 Paket Stimulus Ekonomi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dengan target penerima sebanyak 17 juta pekerja/buruh.

"BSU Tahun 2025 diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan dan dibayarkan sekaligus. Dengan demikian, setiap pekerja/buruh akan menerima total sebesar Rp600 ribu," jelasnya.

Adapun persyaratan penerima BSU adalah Warga Negara Indonesia yang Nomor Induk Kependudukan (NIK); aktif sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga April 2025; menerima gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan, atau paling tinggi sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota atau provinsi bagi kabupaten/kota yang tidak menetapkan UMP/UMK.

Selain itu, penerima BSU bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri; diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang tidak sedang menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.

Penyaluran BSU ini dilakukan melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri), serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus penerima yang berdomisili di Provinsi Aceh. Sementara bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

(rea/rir)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |