Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso meminta produsen minyak goreng untuk memperbanyak produksi minyak goreng second brand yang setipe dengan Minyakita.
Hal ini untuk menjaga ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau, terutama menjelang Ramadan dan Lebaran.
"Minyak goreng itu jenisnya banyak sebenarnya, ada yang premium kemudian ada second brand. Second brand ini sebenarnya minyak temannya Minyakita. Jadi ada second brand, kemudian ada Minyakita," ujar Budi dalam konferensi pers di PT Mikie Oleo Nabati Industri (MONI), Bekasi, Kamis (5/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menjelaskan minyak goreng yang beredar di pasar sebenarnya memiliki banyak jenis, mulai dari premium, second brand, hingga Minyakita.
Namun, selama ini masyarakat cenderung hanya berfokus pada Minyakita, sehingga ketika pasokannya terbatas, muncul kesan kelangkaan dan harga minyak goreng dianggap mahal.
"Nah, kita ingin minta ke produsen untuk mulai banyak memproduksi second brand, dengan harga yang terjangkau seperti Minyakita, tapi kualitasnya sama," katanya.
Menurut Budi, Minyakita pada dasarnya merupakan instrumen intervensi pasar melalui skema Domestic Market Obligation (DMO). Itu karena produk bergantung pada kinerja ekspor, jumlah Minyakita di pasar tidak selalu stabil meski pasokan minyak goreng jenis lain sebenarnya masih tersedia.
"Minyakita itu minyak DMO. Kalau ekspor turun, jumlah Minyakita juga tidak banyak. Padahal minyak yang lain banyak di pasar," ujarnya.
Karena itu, pemerintah mendorong kehadiran second brand sebagai pendamping Minyakita di pasar rakyat, agar konsumen tetap memiliki pilihan minyak goreng dengan harga terjangkau tanpa bergantung pada satu produk saja.
"Kita minta produsen membuat produk second brand yang setipe Minyakita, sehingga masyarakat bisa membeli minyak dengan harga terjangkau seperti Minyakita, dengan kualitas yang sama," kata Budi.
Terkait harga, Budi menegaskan minyak goreng second brand tidak akan diatur dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) seperti Minyakita. Namun, pemerintah meminta agar harga second brand tetap mengacu pada Minyakita.
"Enggak pakai HET, tapi kita minta acuannya adalah Minyakita," ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan menjelaskan kecenderungan konsumen yang beralih ke Minyakita merupakan konsekuensi dari perbedaan harga di pasar.
"Karena Minyakita itu ditentukan HET-nya, tentu konsumen akan mencari yang lebih murah. Itu hukum pasar," kata Iqbal.
Ia menambahkan dorongan kepada produsen untuk kembali menggalakkan second brand bertujuan menyeimbangkan pasar dan mengurangi ketergantungan pada Minyakita, terlebih karena kualitas sejumlah second brand dinilai tidak kalah.
"Dari segi kualitas, bahkan beberapa second brand itu lebih bagus kualitasnya," ujarnya.
(del/ins)















































