Motor Anggota Kopassus Dicuri di Cakung, Dua Pelaku Ditangkap

5 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang anggota Kopassus berinisial SA (20) menjadi korban pencurian kendaraan sepeda motor, saat tengah berkunjung ke rumah orang tuanya di Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (20/6). Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dua pelaku.

Aksi pencurian itu bermula saat SA sedang memgikuti pelatihan di Kopassus Cijantung dan berniat pulang ke rumah orang tuanya di Cakung. Saat itu, SA kemudian meminjam motor ke temannya dan digunakan untuk pulang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekitar pukul 17.00 WIB, SA tiba di rumah orang tuanya dan memarkirkan motor tersebut di depan rumah dalam keadaan dikunci setang.

"Dan selanjutnya saksi masuk ke dalam rumah, dan sekira jam 18.30 WIB sewaktu saksi ke depan rumah, tiba-tiba saksi melihat sepera motornya tidak ada/telah hilang," kata Kapolsek Cakung, AKP Andre Tri Putra kepada wartawan, Minggu (21/6).

SA kemudian memberitahukan kejadian itu ke orang tuanya dan mencoba melihat rekaman CCTV milik warga sekitar. Dalam rekaman CCTV itu terlihat dalam pelaku adalah seorang laki-laki yang tengah melintas dan langsung mengambil motor tersebut.

Selanjutnya, peristiwa itu pun dilaporkan ke pihak berwajib. Polisi lantas mengejar pelaku berbekal petunjuk dari GPS yang ada di motor.

"Hingga akhirnya pada hari Sabtu, 20 Juni 2026 sekira jam 21.35 WIB tim berhasil mengamankan pelaku seorang laki-laki berikut dengan sepeda motor milik pelapor yang sedang dikendarai oleh pelaku di Jl. Pahlawan, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi," tutur Andre.

Polisi kemudian menggeledah pakaian yang digunakan pelaku bernama Harto tersebut. Hasilnya, ditemukan satu buah kunci letter T dan dua buah mata kunci berikut dengan dua kunci magnet.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah mengambil sepeda motor milik korban. Pelaku juga mengaku berencana menjual kendaraan itu ke embelinya yang berasal dari Karawang bernama Sikin seharga Rp2,5 juta dan dan telah berjanjian bertemu di sekitar Pintu Keluar Tol Bekasi Timur.

Dari keterangan Harto, polisi lantas bergerak melacak keberadaan Sikin. Hasilnya, Sikin berhasil diringkus di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur pada hari yang sama sekitar pukul 23.50 WIB.

Kini, kedua pelaku dan barang buktinya telah dibawa ke Polsek Cakung untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 477 KUHP dan atau Pasal 591 KUHP.

(dis/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |