Pegawai Bergaji di Bawah Rp3,5 juta yang Dapat Bantuan Prabowo

1 day ago 4
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Pegawai yang bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan bakalan mendapat bantuan subsidi upah (BSU) selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025, dan disalurkan mulai 5 Juni mendatang.

Subsidi upah merupakan satu dari enam insentif yang disiapkan Presiden Prabowo Subianto untuk menggenjot perekonomian.

Bantuan subsidi upah buat pegawai bergaji di bawah Rp3,5 juta ini akan diberikan kepada 17 juta orang buruh, serta 3,4 juta orang guru honorer. BSU diberikan kepada para pekerja dan guru honorer yang mendapatkan gaji di bawah upah minimum daerah masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp150 ribu per bulan untuk sekitar 17 Juta pekerja dengan gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar UMP/kota/kabupaten yang berlaku, serta 3,4 juta guru honorer," kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangan tertulis di situs resmi Kemenko Perekonomian, Selasa (27/5).

Rencananya, bantuan subsidi upah diberikan selama dua bulan dengan jumlah Rp150 ribu per bulan. Namun, pencairan dilakukan sekali atau dirapel pada Juni 2025.

Bantuan subsidi upah untuk buruh akan dilaksanakan Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, BSU untuk guru honorer akan dilakukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyiapkan enam kebijakan sebagai stimulus perekonomian. Salah satunya bantuan subsidi upah (BSU).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bantuan yang mirip diberikan saat pandemi Covid-19 digelontorkan demi menggenjot ekonomi dalam negeri agar bisa tetap bertahan di atas 5 persen.

Berikut rinciannya:

1. Diskon Transportasi

Terdapat 3 jenis Diskon Transportasi selama 2 bulan pada momen libur sekolah (sekitar awal Juni 2025 s.d. pertengahan Juli 2025) antara lain:

Diskon Tiket Kereta sebesar 30 persen
Diskon Tiket Pesawat berupa PPN DTP 6 persen.
Diskon Tiket Angkutan Laut sebesar 50 persen.

2. Diskon Tarif Tol

- Diskon tarif tol sebesar 20 persen
- Diskon untuk sekitar 110 Juta Pengendara selama 2 bulan pada momen liburan sekolah sekitar awal Juni 2025 s.d. pertengahan Juli 2025).
- Skema program sama dengan pemberlakuan Diskon pada Nataru dan Lebaran.

3. Diskon Tarif Listrik

- Diskon Tarif Listrik sebesar 50 persen kepada sekitar 79,3 Juta Rumah Tangga (Pelanggan ≤1300 VA).
- Pemberlakuan Diskon Listrik skemanya sama dengan Program Diskon Listrik pada Januari-Februari 2025 yang lalu, akan dimulai pada awal Juni 2025 s.d. akhir Juli 2025 (tanggal 5 Juni s.d. 31 Juli 2025).

4. Perpanjangan Diskon Iuran JKK

a. Perpanjangan Diskon 50 persen dilakukan kembali selama 6 bulan bagi Pekerja Sektor Padat Karya (Periode Agustus 2025 sampai dengan Januari 2026).

5. Penebalan Bantuan Sosial dan Pemberian Bantuan Pangan

a. Tambahan Kartu Sembako Rp200 ribu/bulan untuk sekitar 18,3 Juta KPM diberikan selama dua bulan.

b. Bantuan Pangan 10 kg Beras untuk sekitar 18,3 Juta KPM.

c. Penerapan Program oleh Kementerian Sosial, Bapanas (koordinasi dengan Kemenko Pangan, Kementerian Pertanian dan BULOG) terkait stimulus Bantuan Pangan dan SPHP selama 2 bulan (Juni-Juli 2025).

6. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

a. Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp150 ribu/bulan untuk sekitar 17 Juta Pekerja dengan gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku, serta 3,4 Juta Guru Honorer selama 2 bulan (Juni-Juli 2025).

b. Bantuan BSU akan disalurkan satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025.

[Gambas:Video CNN]

(pta/sfr)

Read Entire Article
| | | |