Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah mengatakan akan mengambil langkah tegas menyusul kebakaran gudang pestisida milik PT Biotek Saranatama di Tangerang Selatan yang berdampak pada pencemaran aliran Sungai Cisadane.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta perusahaan bertanggung jawab penuh atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
"Harus bertanggung jawab karena dampaknya besar. Secara keadministrasian dan teknis, kami akan meminta pengelola kawasan melakukan audit lingkungan secara presisi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan," kata Hanif di lokasi gudang yang terbakar di Tangerang Selatan, Jumat (13/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanif menegaskan audit lingkungan penting dilakukan untuk memastikan sumber pencemaran, mengukur dampak yang terjadi, serta menentukan langkah pemulihan yang wajib dijalankan perusahaan.
Pemerintah, kata dia, tidak akan mentoleransi pelanggaran yang berujung pada kerusakan ekosistem dan mengancam kesehatan masyarakat.
Pascakebakaran, sejumlah ikan ditemukan mati di aliran Sungai Cisadane. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran warga serta mendorong sejumlah instansi melakukan langkah penanganan darurat.
Tabur benih ikan
Menanggapi tuntutan pemerintah, Manager Operasional PT Biotek Saranatama, Luki, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan guna menangani dampak pencemaran, baik pada kualitas udara maupun air sungai.
"Untuk udara kami menggunakan produk bantuan dari Kementerian Pertanian. Kemudian di sungai kami menyediakan absorben pestisida untuk penetralan. Hari ini kami juga melakukan pengembalian ekosistem biota sungai dengan menebar sekitar 5000 ikan, terdiri dari lele, gurame, dan nila," ujar Luki.
Penebaran ribuan ikan tersebut dilakukan di Sungai Jaletreng, salah satu anak Sungai Cisadane yang terdampak. Langkah itu diklaim sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem perairan yang terganggu akibat dugaan limbah kimia pestisida.
Luki menambahkan, proses penetralan dilakukan dengan koordinasi kementerian terkait. Perusahaan juga menyebut telah melakukan pemantauan kualitas air secara berkala.
"Kalau untuk pengembalian biota dan ekosistem itu kami lakukan sendiri. Untuk pengecekan air ada tim yang menangani secara berkala," katanya.
Ke depan, PT Biotek Saranatama menyatakan akan menggandeng DLH Tangerang Selatan dalam penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), termasuk aspek pencegahan serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
"Kami akan berkoordinasi dengan dinas lingkungan hidup yang lebih kompeten terkait limbah B3, termasuk pencegahan dan K3," ucap Luki.
Eco enzim netralisir pencemaran
Di sisi lain, upaya pemulihan juga dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang bersama relawan. Sebanyak 1.500 liter cairan eco enzim dituangkan ke aliran Sungai Cisadane pada Jumat (13/2) sebagai langkah untuk membantu menetralisir dugaan pencemaran.
Cairan eco enzim tersebut merupakan hasil fermentasi bahan organik yang diproduksi relawan. Zat ini dinilai aman bagi lingkungan dan berfungsi sebagai penetral limbah sekaligus membantu memperbaiki kualitas air.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, mengatakan penaburan dilakukan secara bertahap menggunakan perahu menyusuri aliran sungai.
"Kurang lebih ada 1500 liter eco enzim yang akan kami taburkan secara bertahap menggunakan perahu. Mudah-mudahan ini menjadi langkah antisipasi atas dugaan pencemaran Sungai Cisadane dan bisa membantu menetralisir air sungai," kata Mahdiar.
Menurut Mahdiar, eco enzim memiliki manfaat sebagai disinfektan sekaligus penetral berbagai jenis zat pencemar. Selain menuangkan cairan tersebut, petugas juga melakukan penyisiran untuk mengangkat bangkai ikan dan sampah yang masih tersisa di sepanjang aliran sungai.
Bangkai ikan dan sampah yang ditemukan kemudian dikumpulkan untuk dimusnahkan guna mencegah potensi penyebaran penyakit kepada masyarakat sekitar.
Langkah-langkah ini dilakukan sembari menunggu hasil audit lingkungan yang diminta Kementerian Lingkungan Hidup. Pemerintah menegaskan, selain pemulihan, aspek pertanggungjawaban hukum dan administratif tetap menjadi perhatian utama dalam kasus ini.
Dengan audit yang tengah disiapkan, diharapkan sumber pencemaran dapat dipastikan secara ilmiah dan komprehensif. Hasilnya akan menjadi dasar bagi penentuan sanksi maupun langkah pemulihan lanjutan terhadap ekosistem Sungai Cisadane yang terdampak kebakaran gudang pestisida tersebut.
(arl/dod/isn)

















































