Pencabutan Izin Tambang Emas Martabe Dikaji, Bahlil Bantah Ada Lobi

3 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah adanya lobi dari pihak pengusaha terkait proses evaluasi pencabutan izin tambang emas Martabe di Sumatera Utara milik PT Agincourt Resources.

Nama PT Agincourt Resources masuk dalam daftar 28 perusahaan yang dicabut izinnya buntut bencana besar banjir Sumatra, sehingga izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan dicabut.

Bahlil menegaskan seluruh keputusan pemerintah dilakukan secara objektif dan berdasarkan hasil kajian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada (lobi), saya tidak pernah dilobi oleh pihak manapun. Saya hanya objektif saja. Saya kan mantan menteri investasi, mantan pengusaha juga. Artinya kita harus fair," ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (11/2).

Ia menambahkan pemerintah tetap berpegang pada prinsip keadilan dalam menyikapi status izin tambang tersebut. Jika tidak ditemukan pelanggaran, maka hak-hak investor akan dipulihkan. Namun, jika ada pelanggaran, sanksi akan diberikan secara proporsional.

"Kita harus fair dong, kita harus fair, kita harus bisa memberikan sebuah kepastian. Kalau dia tidak bersalah maka bukan sesuatu yang harus kita mencari-cari. Artinya kalau dia tidak salah ya bisa kita pulihkan semuanya, apa yang menjadi hak-haknya," katanya.

Menurut Bahlil, arahan tersebut telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas. Pemerintah diminta melakukan pengecekan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran sebelum mengambil keputusan final.

"Tadi Bapak Presiden sudah mengarahkan dalam rapat bahwa silakan dicek (izin tambang emas Martabe) kalau memang tidak ada pelanggaran harus kita pulihkan hak-hak investor dan kalau memang itu ada pelanggaran ya diberikan sanksi secara proporsional," ujarnya.

Saat ini, Kementerian ESDM masih melakukan penilaian administratif dan teknis, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (LH). Bahlil menyebut proses kajian tidak akan berlangsung lama.

"Sekarang kita lagi melakukan penilaian ya, penataannya. Kita lagi cross-check dari sisi pertambangannya. Kemarin juga saya berdiskusi dengan Menteri Lingkungan Hidup Pak Hanif (Faisol), dan Pak Hanif juga lagi melakukan kajian, insya Allah dalam waktu dekat sudah selesai dan feeling saya sih insya Allah semuanya akan baik-baik saja," katanya.

Tambang emas Martabe dikelola oleh PT Agincourt Resources yang beroperasi di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Nama perusahaan tersebut masuk dalam daftar 28 perusahaan yang diumumkan izinnya dicabut oleh pemerintah karena diduga terkait pelanggaran kerusakan hutan dan memicu bencana banjir di Pulau Sumatra.

Dari total 28 perusahaan, sebanyak 22 perusahaan bergerak di sektor pemanfaatan hutan (PBPH) seluas 1.010.592 hektare, sementara enam perusahaan lainnya bergerak di bidang tambang, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu. PT Agincourt Resources termasuk dalam kelompok terakhir.

Pihak Agincourt sebelumnya menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan baru mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan media.

Perusahaan menyatakan akan menghormati setiap keputusan pemerintah dan tetap berpegang pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) juga membentuk perusahaan baru, PT Perminas, untuk mengambil alih pengelolaan tambang emas di Martabe. Namun, proses evaluasi izin oleh Kementerian ESDM masih berlangsung dan belum ada keputusan final yang diumumkan secara administratif.

[Gambas:Video CNN]

(del/pta)

Read Entire Article
| | | |