Penjelasan Polisi soal Viral Pria Diduga Adang Saksi Penembakan Gamma

4 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, telah melakukan klarifikasi terkait pria yang diduga mengadang saksi penembakan siswa SMK almarhum Gamma Rizkynata Oktavandy oleh Aipda Robig.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena menyatakan dari penelusuran pihaknya pria tersebut bukanlah polisi seperti yang dinarasikan dalam video-video viral.

Andika mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah akun media sosial terkait viralnya video tersebut untuk diselidiki karena dituduh telah bernarasi menyudutkan kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ada beberapa (akun medsos) kita identifikasi, masih dalam pendalaman. Jadi ada tendensi yang tidak bagus untuk anggota kepolisian itu," tegas Andika di Polrestabes Semarang, Kamis (3/7) seperti dikutip dari detikJateng.

"Undang-undangnya kita masih mendalami terkait ITE-nya," imbuhnya menjawab pertanyaan mengenai dasar hukum menyelidiki pengunggah dan penyebar video viral itu.

Dari pengklarifikasian pihaknya, Andika mengatakan pria yang terekam tarik menarik saksi di luar gedung pengadilan itu adalah staf kuasa hukum terdakwa Aipda Robig. Pihaknya pun mengaku mendalami tindakan staf kuasa hukum terdakwa tersebut.

"Hari ini kita melakukan klarifikasi terhadap yang ada di dalam video tersebut yang menggunakan baju hitam, yaitu Saudara Muhammad Kabif Latif, umur 37 tahun, kelahiran dari Demak. Setelah kita lakukan klarifikasi yang bersangkutan bukan anggota Polri," kata Andika tengah pekan ini.

Ia menyebut, pria tersebut merupakan staf dari tim kuasa hukum Aipda Robig. Pihaknya pun masih mendalami lebih lanjut isi dan konteks video tersebut.

"Kita akan mendalami lagi terkait dengan peristiwanya seperti apa dan tentunya kita akan mendalami kenapa berita-berita yang menyudutkan ini, yang tidak sesuai dengan fakta yang ada, bahwa ini bukan anggota polisi, tersebar," tuturnya.

Dalam video yang beredar terlihat seorang pria bertubuh tegap dan rambut pendek rapi hendak membawa saksi. Dalam video viral itu terlihat pula kuasa hukum saksi, Zainal Abidin alias Zainal Petir langsung mencegah pria itu membawa kliennya.

Video viral itu pun sudah dikonfirmasi Zainal kepada CNNIndonesia.com.

Saat dihubungi CNNIndonesia.com, Zainal Petir yang juga pengacara keluarga korban, Gamma, mengatakan perisitwa itu terjadi pada Selasa (1/7). Dia menyebut saat itu saksi V diadang dua orang untuk tidak masuk ke ruang sidang, padahal persidangan sudah dimulai.

"V sempat direbut oleh pria berbadan tegap yang awalnya diduga anggota polisi, tapi sekarang sudah terkonfirmasi orang tersebut bagian dari Tim kuasa hukum Aipda Robig," ujarnya ketika dihubungi, Kamis.

Zainal mengatakan dugaan aksi intimidasi itu diterima V dan keluarganya sejak Senin (30/6) malam. Ketika itu, kata dia, keluarga V didatangi dua orang yang mengaku sebagai anggota Polrestabes.

Ia menyebut kedua orang yang mengaku-aku sebagai polisi itu meminta V untuk memberikan keterangan di sidang Aipda Robig.

Zainal mengatakan ketika itu pihak keluarga melaporkan bahwa V sudah memberi kuasa hukum. Dua orang itu, sambung Zainal, lalu meminta kepada pihak V agar tak perlu mengabari dirinya.

"Kedua orang yang mengaku polisi itu menjawab, 'enggak apa-apa, tapi besok tidak perlu memberi kabarZainalPetir'," jelasnya.

Keesokan harinya,Selasa, Zainal mengatakan V dijemput dua orang yang mengaku polisi. Setibanya di PN Semarang, V kemudian diserahkan dan dijaga tim kuasa hukum Aipda Robig.

"Saat itu petugas satpam mau memberikan tanda pengenal pengunjung ditolak dan bilang saya anggota Polrestabes," jelasnya.

"Setelah beberapa menit, orang yang mengaku polisi melihat saya kemudian membuang muka dan berjalan menjauh dari pos satpam menuju trotoar jalan raya," imbuhnya.

Setelahnya orang lain bergantian menjaga V hingga akhirnya terjadi insiden tarik-menarik dengan Zainal Petir agar tidak dapat bersaksi di sidang Aipda Robig.

"Karena V tidak diperbolehkan dibawa ke ruang sidang oleh orang yang yang kini diketahui bernama Habib, salah satu Tim pengacara Aipda Robig," tuturnya.

"Dalam sidang V menyampaikan keterangan yang berbeda dari versi terdakwa. Ia dengan tegas mengatakan tidak ada tawuran dalam peristiwa penembakan itu," katanya.

Penjelasan pengacara Robig

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Robig, Bayu, mengklaim kehadiran stafnya dalam video itu bertujuan untuk mengawal saksi anak yang memang diminta untuk dihadirkan oleh pihaknya dalam sidang.

"Kami tahu saksi anak ini harus dijaga dan tidak langsung dimasukkan di pengadilan karena anak ini kan harus dijaga. Nah, driver kami ini, staf kami, saya minta untuk menjaga saksi anak dan nanti saya telepon diantar masuk ke ruang sidang," terang Bayu seperti dikutip dari detikJateng.

Ia menyebut kala itu pihaknya tak mengetahui Zainal merupakan kuasa dari saksi V.

"Anak ini kami tanya tidak ada pendamping selain ayahnya," jelasnya.

Meski setelah itu, Bayu mengaku ada surat kuasa Zainal yang diterima hakim akan tetapi tak dirinya baca.

"Ada surat kuasanya, saya nggak baca, diterima sama hakim," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Bayu membantah adanya unsur intimidasi atau penghalangan terhadap saksi. Dia pun menegaskan V adalah saksi yang didatangkan kuasa hukum Aipda Robig.

"Bagaimana intimidasi? Kami yang menghadirkan, kami tidak mungkin melarang masuk ke ruang sidang," jelasnya.

Baca berita lengkapnya di sini.

(kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |