Penjualan Masih Rendah, Kemenperin Evaluasi Insentif Mobil Listrik

5 days ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah akan mengevaluasi insentif kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) pada akhir 2025. Hal tersebut dilatarbelakangi penjualan mobil listrik masih jauh dari target.

Menurut data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), per April 2025, penjualan mobil listrik berbasis baterai baru mencapai 23 ribu unit, jika diproyeksi dalam setahun hanya sekitar 63 ribu unit. Sementara perolehan penjualan mobil listrik dalam setahun penuh 2024 berjumlah 43.188 unit.

Jumlah itu masih jauh di bawah target kuantitatif produksi BEV dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2022, di mana tahun ini dapat mencapai 400 ribu unit. Lalu 2030 dan 2035, produksi mobil listrik ditargetkan 600 ribu unit dan 1 juta unit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi seperti bagaimana saya sampaikan tadi,memang insentif-insentif ini tetap akan kami evaluasi dan kamu juga butuh masukan," kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Mahardi Tunggul Wicaksono di Jakarta, Senin (19/5).

Di sisi lain, ia mengatakan salah satu skema insentif mobil listrik skema completely built up (CBU) akan selesai akhir tahun ini, sesuai Permenperin Nomor 6 Tahun 2023.

Dengan demikian, pemain BEV harus mulai memproduksi kendaraannya di dalam negeri pada 2026 untuk mendapatkan insentif pajak, antara lain pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) nol perden dan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 10 persen, sehingga tarif PPN yang dibayar hanya 2 persen.

Saat ini mobil listrik CBU untuk tes pasar mendapatkan insentif bea masuk (BM) nol persen dari seharusnya 50 persen, PPnBM nol persen dari seharusnya 15 persen. Total pajak yang dibayar ke pemerintah pusat BEV CBU hanya 12 persen dari seharusnya 77%.

Ketentuan itu memiliki syarat yaitu produsen harus membuka bank garansi dan komitmen produksi 1:1 dengan spesifikasi minimal sama. Namun relaksasi ini tidak akan berlaku lagi pada 2026 sehingga produsen mobil listrik yang masih memakai skema CBU harus memulai perakitan lokal.

"Maka akan ada evaluasi karena beberapa insentif juga akan berakhir pada 2025, termasuk impor BEV, sebagai upaya mencapai peta jalan yang sudah ditetapkan," ucap dia.

Tunggul menegaskan pemerintah terus mengakselerasi transformasi industri otomotif nasional menuju era elektrifikasi melalui kebijakan insentif fiskal dan non-fiskal. Kemenperin pun menerbitkan berbagai regulasi strategis untuk mendukung target net zero emission (NZE) nasional.

Salah satu instrumen kunci, Tunggul berujar penguatan regulasi yang mewajibkan pemenuhan local purchase dan/atau TKDN dalam proses produksi kendaraan bermotor.

"Melalui regulatory framework yang telah disusun, industri KBM yang memenuhi ketentuan local purchase dan TKDN dapat memperoleh insentif baik fiskal maupun non-fiskal. Ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan industri otomotif yang mandiri dan berdaya saing," ujar Tunggul.

Tunggul menambahkan pemerintah juga mengkaji pemberian insentif untuk produk otomotif berteknologi lain, seperti hybrid electric vehicle (HEV) hingga hidrogen.

"Perlu diingat, kami tidak merumuskan sendiri pemberian insentif, melainkan berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, dan Kementerian Keuangan," ujar dia.

[Gambas:Video CNN]

(ryh/mik)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |