PLN Angkat Suara soal Ruko di Bekasi Curi Listrik Buat Tambang Kripto

2 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

PT PLN (Persero) buka suara soal viral sebuah ruko yang mencuri aliran listrik diduga untuk tambang bitcoin ilegal di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Jawa Barat Darry Giovanno mengatakan memang betul pihaknya melakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di ruko tersebut.

Hal itu dilakukan atas dugaan pelanggaran pemanfaatan tenaga listrik yang berawal dari laporan warga dan perangkat lingkungan saat melakukan penataan bangunan pada Selasa, 30 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah menemukan kondisi yang mencurigakan di ruko tersebut, informasi diteruskan kepada petugas PLN yang sedang bertugas di sekitar lokasi untuk ditindaklanjuti oleh tim P2TL sesuai prosedur," ujar Darry dalam keterangan resmi, Kamis (2/7).

Dalam pemeriksaan, petugas PLN menemukan instalasi yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan aset kripto dengan sambungan listrik ilegal yang terhubung langsung ke jaringan listrik PLN tanpa melalui kWh meter.

Oleh sebab itu, fokus tindakan PLN adalah penanganan pelanggaran ketenagalistrikan. Adapun penanganan dugaan aktivitas penambangan aset kripto maupun dugaan pelanggaran lainnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

"PLN berkomitmen menjaga keandalan pasokan listrik dan mengimbau masyarakat menggunakan tenaga listrik secara legal serta melaporkan dugaan penyalahgunaan listrik melalui aplikasi PLN Mobile atau Contact Center PLN 123," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam video yang diunggah di akun Instagram @mudamudi.pc, terlihat di dalam ruko tersebut terdapat sejumlah peralatan kelistrikan. Terdapat juga sejumlah MCB dengan kondisi masih tersambung listrik.

"PLN baru saja membongkar dugaan pencurian listrik untuk aktivitas crypto mining di Bekasi. Sebanyak 12 unit server mining diamankan dan sambungan listrik ilegal langsung diputus," demikian keterangan dalam unggahan itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pada Selasa (30/6) lalu petugas PLN ULP Tambun telah melakukan kegiatan P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik). Kegiatan ini turut mendapat pengamanan dari personel Satpamobvit Polres Metro Bekasi.

Budi menerangkan kegiatan itu dilakukan setelah ada laporan dari petugas catat meter PLN yang mencurigai adanya pemakaian listrik tidak sesuai ketentuan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas PLN dengan pendampingan anggota Polri, ditemukan adanya sambungan listrik ilegal tiga fasa di ruko tersebut. Petugas kemudian melakukan pemutusan aliran listrik dan mengamankan barang bukti berupa kabel serta beberapa peralatan lainnya ke Kantor PLN ULP Tambun," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (2/7).

[Gambas:Video CNN]

(ldy/sfr)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
| | | |