CNN Indonesia
Kamis, 19 Jun 2025 23:30 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi menangkap seorang perempuan berinisial AU (38) buntut aksinya melakukan penipuan dengan modus adopsi bayi. Pelaku ditangkap saat sedang beraksi di sebuah rumah sakit di Palmerah, Jakarta Barat.
Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan yang dilayangkan dua korban, yakni JH dan HI.
"Keduanya tergiur janji manis pelaku yang mengaku bisa membantu proses adopsi bayi dengan hanya membayar biaya administrasi dan persalinan," kata Eko dalam keterangannya, Kamis (19/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko menerangkan dalam kasus korban JH, aksi penipuan itu dialami korban pada 26 April di sebuah rumah sakit di Palmerah. Saat itu, pelaku menawarkan bayi untuk diadopsi dengan imbalan uang Rp5,4 juta guna keperluan administrasi.
Setelah menerima uang, pelaku berpura-pura menuju bagian kasir. Pelaku pun tidak pernah kembali dan membuat korban menunggu tanpa kepastian.
Sementara itu, korban kedua HI mengalami kejadian serupa pada 8 Juni. Pelaku meminta total Rp5 juta dengan alasan biaya persalinan dan pengeluaran bayi dari rumah sakit.
Sama seperti korban sebelumnya, pelaku tak pernah kembali lagi setelah menerima uang jutaan rupiah tersebut. Kedua korban kemudian melaporkan aksi penipuan itu ke pihak berwajib.
Setelah dilakukan pendalaman, pelaku berhasil ditangkap saat akan mengulangi aksi penipuannya pada 13 Juni lalu. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Palmerah untuk diperiksa lebih lanjut.
Eko menyebut dari hasil pendalaman sementara, pelaku diketahui telah lima kali melakukan aksinya. Namun, baru dua korban yang melaporkan.
"Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP," ucap Eko.
(dis/dal)