Jakarta, CNN Indonesia --
Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) kembali membuka Posko Pelayanan Blok 15 GBK untuk menerima pendataan pekerja Hotel Sultan mulai Senin (22/6) pukul 11.00 WIB.
Posko yang berlokasi di Gedung Parkir A, seberang Istora GBK, tersebut akan dibuka setiap hari sebagai pusat informasi, komunikasi dan tindak lanjut bagi pekerja setelah pengelolaan Blok 15 dikembalikan kepada negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, posko tersebut sudah dibuka sejak Februari lalu atau sekitar lima bulan sebelum pelaksanaan eksekusi. Namun, saat eksekusi pengosongan lahan eks Hotel Sultan pada Kamis (18/6) lalu, fungsi pelayanan posko untuk sementara dialihkan dan ditangani oleh tim Crisis Center.
Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK Hendry Arisandi mengatakan pembukaan kembali posko difokuskan terlebih dahulu untuk memperoleh data yang lengkap mengenai jumlah pekerja eks Hotel Sultan, status hubungan kerja, serta hak-hak ketenagakerjaan mereka.
"Mulai Senin, 22 Juni, pukul 11.00 WIB, Posko Pelayanan Blok 15 di Gedung Parkir A, seberang Istora GBK, akan kembali beroperasi setiap hari. Kami meminta seluruh pekerja eks Hotel Sultan segera melaporkan diri agar bisa didata dengan lengkap," kata dalam keterangannya, Minggu (21/6).
Menurut Hendry, pendataan diperlukan karena hingga saat ini masih terdapat perbedaan informasi mengenai jumlah pasti pekerja eks Hotel Sultan dan status kepegawaian masing-masing. Data tersebut nantinya akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan ketenagakerjaan.
"Posko akan mencatat identitas, status kepegawaian, riwayat kerja, serta informasi lain yang diperlukan. Seluruh laporan akan kami verifikasi dan kami tindak lanjuti sesuai peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Karena itu, kami berharap pekerja datang langsung dan membawa dokumen pendukung yang dimiliki," ucap dia.
Hendry menegaskan pendataan bukan sekadar kebutuhan administratif. Tetapi juga menjadi dasar agar PPKGBK dan instansi terkait dapat memperoleh gambaran yang benar mengenai kondisi para pekerja.
"Dengan data yang akurat, setiap tindak lanjut dapat dilakukan secara terukur dan tidak didasarkan pada informasi yang simpang siur," ucap Hendry.
Lebih lanjut, PPKGBK mengimbau seluruh pekerja eks Hotel Sultan, baik yang berstatus tetap, kontrak, outsourcing, maupun memiliki bentuk hubungan kerja lainnya untuk datang ke Posko Pelayanan Blok 15. Pekerja diharapkan membawa identitas diri dan dokumen yang berkaitan dengan hubungan kerja agar proses pendataan dan verifikasi dapat dilakukan secara lebih cepat.
Sebelumnya, pemerintah memastikan eks karyawan Hotel Sultan tidak akan menjadi pihak yang dirugikan setelah proses eksekusi berhasil dilakukan.
Wakil Menteri Sekretariat Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro meminta PPKGBK untuk mendata dan memperhatikan nasib para karyawan terdampak.
"Kami dari Kementerian Sekretariat Negara minta kepada PPKGBK untuk bukan hanya mendata, tetapi betul-betul memperhatikan nasib dari karyawan Hotel Sultan ini. Jadi intinya kami tidak ingin mereka setelah pengambilalihan aset ini menjadi pihak yang dikorbankan," kata Juri di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (18/6).
Juri mengatakan para eks karyawan akan diajak komunikasi. Ia membuka peluang mereka tetap dapat beraktivitas di GBK.
"Jadi kami ingin memanusiakan mereka, nanti kita akan data, ajak komunikasi, ajak bareng untuk melanjutkan aktivitas di GBK. Jadi jangan khawatir terkait dengan karyawan, dan kami buka komunikasi seluas-luasnya, kami buka posko, kami buka saluran, untuk mereka bisa komunikasi langsung dengan PPKGBK," ujarnya.
Pada Kamis lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berhasil mengeksekusi lahan Hotel Sultan yang berlokasi di Blok 15 kawasan GBK.
Kericuhan sempat mewarnai proses eksekusi. Massa penolak eksekusi sempat melempari petugas dengan batu hingga botol air mineral.
Buntut kericuhan tersebut, polisi menangkap 119 orang. Polisi memastikan seratusan orang yang ditangkap itu bukan merupakan karyawan Hotel Sultan.
Selain itu, 29 orang juga dilaporkan terluka akibat kericuhan tersebut, mulai dari personel Polri, TNI hingga masyarakat sipil.
(dis/fra)
Add
as a preferred source on Google

















































