Prabowo Putuskan Cuti Bersama 2026 Sebanyak 8 Hari, Ini Jadwalnya

2 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan cuti bersama 2026 berlangsung selama 8 hari. Aturan tersebut ditujukan bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketentuan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2026. Beleid itu diteken Presiden Prabowo Subianto pada 31 Desember 2025.

Kepres tersebut mengatur bahwa cuti bersama yang ditetapkan pemerintah tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu bagi ASN yang tidak mendapatkan hak cuti bersama karena jabatannya, maka hak cuti tahunannya akan ditambah sesuai jumlah cuti bersama yang tidak bisa digunakan.

Berikut jadwal cuti bersama 2026 yang ditetapkan Prabowo:

1. 16 Februari 2026 (Senin) ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
2. 18 Maret 2026 (Rabu) ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
3. 20,23 dan 24 Maret 2026 (Jumat, Senin dan Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
4. 15 Mei 2026 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus.
5. 28 Mei 2026 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
6. 24 Desember (Kamis) sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.

[Gambas:Video CNN]

(ins/pta)

Read Entire Article
| | | |