Raja Charles III Bayar Pajak Pribadi Tembus Rp710 M Sejak Naik Takhta

3 hours ago 12

Jakarta, CNN Indonesia --

Raja Charles III membayar pajak pribadi lebih dari 30 juta poundsterling atau setara Rp710,4 miliar (asumsi kurs Rp23.684 per poundsterling) sejak naik takhta pada September 2022.

Untuk pertama kalinya dalam sejarah, seorang raja Inggris yang sedang berkuasa membuka besaran pajak pribadinya kepada publik.

Pengumuman itu disampaikan Buckingham Palace pada Kamis (25/6). Istana menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen transparansi di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap keuangan keluarga kerajaan, seperti dikutip dari AFP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Total pajak yang dibayarkan Yang Mulia Raja sejak naik takhta melebihi 30 juta poundsterling," ujar Istana dalam keterangan resminya.

Dalam rincian yang dipublikasikan, Raja Charles III membayar pajak sebesar 24,6 juta poundsterling selama dua tahun pajak penuh setelah menjadi raja.

Nilai tersebut terdiri dari 11,7 juta poundsterling pada tahun pajak 2023-2024 dan 12,9 juta poundsterling pada 2024-2025.

Istana tidak merinci besaran pajak yang dibayarkan untuk periode September 2022 hingga awal tahun pajak 2023.

Charles secara hukum sebenarnya dibebaskan dari kewajiban membayar sejumlah jenis pajak di Inggris. Namun, keluarga kerajaan telah secara sukarela membayar pajak penghasilan dan pajak keuntungan modal sejak 1993 menyusul meningkatnya tuntutan transparansi publik terhadap keuangan monarki.

Istana menyatakan total pajak yang dibayarkan Raja Charles sejak naik takhta mencapai lebih dari 30 juta poundsterling.

Selain Charles, putra mahkota sekaligus pewaris takhta, Prince William, juga untuk pertama kalinya mengungkap besaran pajak pribadinya.

William tercatat membayar lebih dari 20 juta poundsterling pajak penghasilan dan keuntungan modal sejak mewarisi gelar Pangeran Wales pada 2022.

Rinciannya, William membayar 8,34 juta poundsterling pada tahun pajak 2023-2024 dan 7,76 juta poundsterling pada 2024-2025.

Langkah Charles berbeda dari pendahulunya, Elizabeth II, yang tidak pernah memublikasikan informasi pajak pribadinya selama lebih dari 70 tahun masa pemerintahannya.

Namun, Charles memang telah membuka informasi serupa ketika masih menjabat sebagai pewaris takhta.

Dalam kesempatan yang sama, Istana juga mengumumkan pendanaan tahunan monarki melalui Sovereign Grant akan ditetapkan sebesar 99,9 juta poundsterling pada 2027-2028 setelah sebelumnya meningkat untuk membiayai renovasi besar-besaran Buckingham Palace.

AFP melaporkan Raja Charles dan Ratu Camilla juga memutuskan tidak akan menjadikan Buckingham Palace sebagai kediaman pribadi setelah proyek renovasi selesai. Mereka akan tetap tinggal di Clarence House.

[Gambas:Video CNN]

(lau/sfr)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
| | | |