Ramadan, BGN Buka Peluang MBG Disalurkan saat Sahur di Pesantren

2 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Gizi Nasional (BGN) membuka opsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan disalurkan saat sahur bagi penerima manfaat di lingkungan pesantren selama Ramadan.

Awalnya, Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan opsi penyaluran saat sahur tidak memungkinkan bagi penerima manfaat sekolah di daerah yang mayoritas puasa. Menurutnya, sahur merupakan momen bersama keluarga.

"Tidak memungkinkan karena waktu libur saja kan banyak pendapat kok, 'Libur kok ke sekolah?' gitu. Apalagi nanti sahur kok masa ngambil ke sekolah gitu. Jadi biasanya sahur kan momen bersama dengan keluarga," ujar Dadan dalam wawancara bersama CNNIndonesia TV, Senin (9/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, ia membuka peluang opsi tersebut bisa dijalankan bagi penerima manfaat di lingkungan pesantren. Setelah program MBG berjalan saat Ramadan, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait waktu terbaik pembagian makanan.

"Mungkin yang terbuka peluang adalah yang di pesantren. Nah, nanti yang di pesantren setelah jalan mungkin bisa melakukan evaluasi apakah sebaiknya sahur atau pada saat buka," tambahnya.

Dadan menilai penyaluran MBG tetap lebih mudah saat berbuka puasa dibandingkan saat sahur karena faktor persiapan dan keseragaman bangun dari penerima manfaat.

"Tapi menurut saya sih dari segi kemudahan, pasti berbuka akan lebih mudah dibandingkan sahur karena processing dan juga keseragaman bangun ya," kata Dadan.

Sebelumnya, BGN menyiapkan 4 skema penyaluran program Makan Bergizi Gratis selama bulan puasa.

Dadan menyebut MBG tetap berjalan dengan penyesuaian mekanisme penyaluran pada Ramadan nanti. Penyesuaian disiapkan agar layanan tetap menjangkau seluruh penerima manfaat tanpa mengganggu pelaksanaan ibadah puasa.

"Untuk Ramadan, Makan Bergizi akan tetap berlanjut. Jadi, ada 4 mekanisme yang akan kita kembangkan," ujar Dadan saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (7/2).

Salah satu skema tersebut adalah diterapkan khusus untuk pesantren. Dadan menjelaskan karena penerima manfaat dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur MBG berada di lingkungan pesantren, waktu pelayanan digeser menyesuaikan waktu berbuka puasa.

"Untuk pesantren, pelayanannya akan digeser ke saat buka. Jadi masaknya siang hari, dikonsumsi pada saat buka," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]

(fln/sfr)

Read Entire Article
| | | |