Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas di Rutan Bali: 3 Polisi Dipatsus

9 hours ago 3

CNN Indonesia

Sabtu, 07 Jun 2025 14:15 WIB

Enam tahanan di Rutan Polresta Denpasar jadi tersangka, tiga polisi dipatsus usai tewasnya tahanan kasus pencabulan anak. Ilustrasi. Tahanan kasus pencabulan anak di bawah umur tewas di Rutan Denpasar. (iStockphoto/sakhorn38)

Denpasar, CNN Indonesia --

Enam tahanan ditetapkan jadi tersangka atas tewasnya seorang pria berinisial AI (35) yang merupakan tahanan kasus pencabulan anak di bawah umur di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Denpasar, Bali.

Tersangka pengeroyokan yakni berinisial DMWK, GARP, IKS, KAJ, dan PPM. Kelimanya diketahui merupakan tahanan kasus narkotika. Sementara tersangka keenam merupakan tahanan berinisial ADS adalah tahanan kasus pengeroyokan.

"Untuk motifnya para (tersangka melakukan pengeroyokan kepada AI) masih pendalaman oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Ariasandy, saat dikonfirmasi Sabtu (7/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ariasandy, menyampaikan bahwa enam dari tujuh tahanan yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap AI telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan)," imbuhnya.

3 polisi dipatsus

Sementara itu, tiga anggota polisi yang bertugas jaga saat insiden berlangsung yakni Bripka ADP Anggota Satuan Tahti, Bripda IPDAP Anggota Samapta, dan Bripda IDPS Anggota Samapta ikut ditahan dalam penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari.

Ketiganya diduga tidak profesional mengawasi situasi di dalam sel.

"Ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan jaga tahanan. Kena kode etik, ketiga petugas ini piket jaga, tapi ada pengeroyokan malah tidak monitor, ini termasuk salah satu ketidakprofesionalan anggota," ujarnya.

Sebelumnya, seorang pria yang merupakan tahanan berinisial AI (35), diketahui tewas di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Denpasar, Bali, pada Rabu (4/6) malam sekitar pukul 21:30 WITA. 

Korban AI diketahui adalah seorang pelaku pencabulan dan tewas karena diduga dikeroyok oleh para tahanan lain di Rutan Polresta Denpasar.

Namun, dari informasi yang dihimpun korban AI adalah pelaku pencabulan dan setelah ditangkap diserahkan ke rutan oleh penyidik Unit PPA Polresta Denpasar. Namun belum sampai sehari di dalam sel, AI langsung tewas diduga dikeroyok.

(kdf/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |