Terkait PSE dan LGBTQ, Komdigi Minta Hornet Dihapus dari Google Play dan App Store

6 hours ago 8

Terkait PSE dan LGBTQ+, Komdigi Minta Hornet Dihapus dari Google Play dan App Store

Dirjen Wasdigi Komdigi Alexander Sabar.

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah terhadap aplikasi Hornet sehubungan dengan keterkaitan platform tersebut dengan kampanye LGBTIQ+ yang dinilai tidak sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Langkah tersebut diambil Komdigi setelah menerima aduan dari masyarakat, yang menjadi perhatian pemerintah dalam pengawasan terhadap platform Hornet.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar, mengatakan aduan masyarakat tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap platform Hornet.

“Komdigi menerima aduan dari masyarakat mengenai keterkaitan platform Hornet dengan kampanye LGBTIQ+. Hal ini menjadi perhatian karena ada nilai, norma, dan ketentuan hukum yang harus dihormati oleh setiap platform yang beroperasi di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (15/8/2026).

Menurut Alexander, persoalan Hornet tidak hanya muatan kontennya, namun juga dari sisi kepatuhan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

“Dari awal Hornet tidak pernah mendaftarkan diri sebagai PSE di Indonesia. Ini merupakan persoalan kepatuhan yang harus kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Alexander.

Komdigi, lanjut Alexander, telah mengambil langkah lanjutan dengan meminta Apple App Store dan Google Play Store untuk segera melakukan delisting dari layanan yang dapat diakses pengguna di Indonesia.

“Kami sudah minta App Store dan Play Store agar aplikasi tersebut segera di-delisting. Ini bagian dari penegakan aturan terhadap platform yang tidak memenuhi kewajibannya di Indonesia,” katanya.

Alexander menegaskan, setiap platform digital yang menyediakan layanan bagi masyarakat Indonesia wajib menghormati hukum dan ketentuan nasional. Kewajiban tersebut berlaku tanpa membedakan asal negara, skala perusahaan, maupun jumlah penggunanya. Selain aplikasi Hornet, Komdigi juga akan memproses aplikasi lain dengan layanan serupa.

Read Entire Article
| | | |