Viral Polisi Minta 'SIM Jakarta', Begini Penjelasan Polda Metro Jaya

3 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Viral pada media sosial sebuah video yang memperlihatkan pengemudi mobil diberhentikan polisi saat melaju di jalan tol Jakarta. Pengemudi diminta memperlihatkan surat-surat kendaraan, tapi uniknya polisi tersebut turut meminta mengeluarkan Surat Izin Mengemudi (SIM) Jakarta.

Hal ini lantas menyulut perdebatan dari pengguna mobil yang diberhentikan tersebut.

"Loh saya sudah berikan SIM," kata seseorang yang diduga masyarakat pengguna mobil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maksud saya SIM yang Jakarta, SIM A," ucap polisi itu menimpali.

Pengguna mobil tersebut lalu makin heran dengan petugas, terlebih ia merasa tak melakukan kesalahan apapun saat melaju di jalan bebas hambatan itu.

"Bapak hanya menghambat perjalanan kami," kata pengguna mobil itu lagi.

SIM merupakan dokumen resmi yang memberikan hak kepada seseorang mengemudikan kendaraan bermotor baik itu roda dua ataupun empat di jalan raya.

Cara pakai SIM juga tak dilandasi wilayah, sebab SIM yang Anda punya berlaku nasional di seluruh jalanan Indonesia, bahkan kini sah digunakan di delapan negara Asia Tenggara.

Selain itu SIM juga berfungsi sebagai identifikasi yang dikeluarkan Polri kepada individu yang telah memenuhi persyaratan administratif, sehat secara fisik dan mental dalam memahami aturan lalu lintas, serta memiliki keterampilan dalam mengemudikan kendaraan bermotor.

[Gambas:Instagram]

Penjelasan Polda Metro Jaya

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menjelaskan polisi itu, Aiptu T.T, telah diperiksa Paminal BidPropam Polda Metro Jaya. Setelah diperiksa tak ditemukan adanya pelanggaran.

Menurut dia, anggotanya menyadari data kendaraan yang digunakan pengemudi diduga memiliki pelat nomor/TNKB tak sesuai. Pelat nomor yang digunakan seharusnya dipakai kendaraan lain.

"Setelah didalami, ternyata itu kendaraan sudah mutasi, pindah nama, dan memang betul TNKB yang digunakan sesuai dengan kendaraan yang sekarang, setelah sebelumnya nomor tersebut terpasang di kendaraan yang lain," ujar Komarudin di Jakarta, Jumat (18/7), disitat dari detik.com.

Kemudian dikatakan pengemudi sempat menunjukkan SIM yang tak sesuai seperti dikeluarkan Polri. Hal ini membuat anggota Polri itu mengembalikan SIM ke pengemudi.

"Anggota menghentikan, kemudian menanyakan surat-surat dan diberikan, termasuk salah satunya diberikan SIM. Namun, SIM yang diberikan bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka dikembalikan oleh anggota," kata Komarudin.

"Selanjutnya anggota menanyakan SIM Jakarta. Nah, maksudnya SIM Jakarta itu SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka diluruskan, SIM A. Jadi, kesalahan di sini adalah kesalahan anggota dalam menyampaikan, yang keburu atau terlanjur tertangkap atau terekam oleh kamera. Dan itulah yang diviralkan. Maksud dari anggota itu adalah SIM yang dikeluarkan oleh Polri," jelas dia.

Menurut Komarudin, anggotanya ragu dengan SIM yang diserahkan pengemudi lantaran memiliki perbedaan mencolok dari warnanya biru tak seperti dikeluarkan Polri.

"Pada saat itu malam hari, anggota kami tidak begitu jelas melihat SIM, hanya bentuknya memang hampir sama, ukurannya hampir sama. Namun, warnanya berbeda. SIM kita putih, tapi ini warnanya agak kebiruan. Kalau setahu kami, SIM biru itu adalah SIM yang dikeluarkan oleh POM TNI untuk mengendarai kendaraan dinas TNI," ucap dia.

Komarudin mengatakan sudah mengundang pengemudi untuk memberikan klarifikasi atas SIM yang dimiliki. Kata dia bila ada hal yang dirugikan anggotanya maka akan diberikan tanggung jawab.

"Hari ini kami turunkan tim untuk mencari tahu identitas dari pengendara. Kami ingin tahu SIM apa sih," pungkasnya.

(ryh/fea)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |