CNN Indonesia
Selasa, 14 Jul 2026 19:13 WIB
California bersama 11 negara bagian Amerika Serikat lainnya mengajukan permohonan temporary restraining order (TRO) dan preliminary injunction untuk menghentikan sementara proses merger Paramount dan Warner Bros: (MARIO TAMA / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / Getty Images via AFP)
Jakarta, CNN Indonesia --
California bersama 11 negara bagian Amerika Serikat lainnya mengajukan permohonan temporary restraining order (TRO) dan preliminary injunction untuk menghentikan sementara proses merger Paramount dan Warner Bros. sebelum transaksi senilai US$111 miliar itu resmi ditutup.
Upaya hukum tersebut diajukan karena merger kedua perusahaan dinilai melanggar hukum antimonopoli. Dalam dokumen yang diajukan pada Senin (13/7) malam waktu setempat, 12 negara bagian itu meminta hakim federal mengeluarkan putusan paling lambat 22 Juli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Paramount sebelumnya telah memberitahu pihak penggugat bahwa perusahaan tidak akan menyelesaikan transaksi sebelum tanggal tersebut.
"Transaksi ini akan menghilangkan persaingan antara Paramount dan Warner Bros. serta memungkinkan perusahaan gabungan menaikkan harga dan mengurangi produksi," isi permohonan tersebut seperti diberitakan Variety pada Senin (13/7).
"Negara-negara bagian penggugat memiliki kepentingan untuk menegakkan hukum antimonopoli, dan warga mereka berisiko mengalami kerugian yang besar serta tidak dapat dipulihkan jika tidak ada perintah larangan."
Sebelumnya pada hari yang sama, negara-negara bagian itu menggugat transaksi senilai US$111 miliar tersebut dengan tuduhan melanggar hukum antimonopoli federal di tiga pasar, yakni distribusi film rilis luas di bioskop, distribusi film blockbuster, dan distribusi televisi kabel dasar (basic cable).
Mereka menilai merger ini akan merugikan konsumen, pemilik bioskop, serta perusahaan televisi kabel dan satelit.
Sementara itu, untuk memperoleh perintah larangan, negara-negara bagian harus meyakinkan hakim bahwa gugatan mereka memiliki peluang besar untuk dimenangkan dan bahwa mereka akan mengalami kerugian yang tidak dapat diperbaiki (irreparable harm) jika perintah tersebut tidak diberikan.
Para negara bagian berpendapat bahwa jika merger sudah telanjur selesai lalu kemudian dinyatakan melanggar hukum, situasinya akan mustahil untuk dikembalikan seperti semula.
Kantor Jaksa Agung California sebelumnya telah menyatakan akan meminta perintah larangan apabila Paramount tidak bersedia menunda merger selama proses hukum berlangsung. Seperti yang diperkirakan, perusahaan menolak permintaan tersebut sehingga pengajuan permohonan resmi pun dilakukan.
"Raksasa-raksasa industri ini tidak boleh melanjutkan merger sebelum pengadilan mengevaluasi klaim kami secara menyeluruh," ujar Jaksa Agung California, Rob Bonta, dalam pernyataannya pada Senin malam.
"Hari ini, bersama koalisi para jaksa agung, saya mengajukan permohonan darurat agar pengadilan segera menghentikan merger ini. Saya tidak akan membiarkan Warner Bros. dan Paramount bergabung tanpa perlawanan."
Menanggapi gugatan tersebut, Paramount Skydance menyatakan bahwa pemahaman negara-negara bagian terhadap fakta dan hukum "sangat keliru."
"Menunda transaksi ini hanya akan merugikan para pekerja industri hiburan yang selama beberapa tahun terakhir sudah terdampak oleh perubahan teknologi yang mengganggu mata pencaharian mereka dan menghilangkan puluhan ribu lapangan kerja di industri hiburan California," kata perusahaan.
Keputusan mengenai permohonan larangan ini akan menjadi ujian awal atas kekuatan gugatan negara-negara bagian tersebut. Pada Maret lalu, koalisi serupa berhasil memperoleh putusan yang memblokir merger Nexstar-Tegna untuk sementara. Putusan itu kini masih dalam proses banding.
(end)
Add
as a preferred source on Google


















































