Jakarta, CNN Indonesia --
Mayoritas pemilik mobil listrik di Jakarta bukan pembeli kendaraan untuk pertama kalinya. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatat 78 persen pemilik menjadikan mobil listrik sebagai kendaraan kedua dan seterusnya.
"Dan pemilik mobil listrik ini, yang merupakan kendaraan kedua, dan seterusnya itu 78 persen," kata Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati dalam acara Jakarta Budget Talks: Realisasi APBD Triwulan II Tahun 2026, Rabu (22/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Temuan itu membuat Bapenda mempertanyakan sasaran insentif kendaraan listrik yang berlaku saat ini.
"Sehingga kalau dari sisi keadilan memang ini kebijakan ini perlu kita, mungkin dengan pemerintah pusat, perlu kita tinjau kembali," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil listrik di Jakarta menikmati kemudahan bertumpuk. Pemprov DKI membebaskan kendaraan listrik berbasis baterai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kebijakan itu ditegaskan kembali pada awal Mei 2026 dengan mengacu Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang pemberian insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Bukan cuma pajak, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kala itu juga menegaskan kendaraan listrik tetap bebas melintas di kawasan pembatasan ganjil genap.
Penjualan melonjak
Di tingkat nasional, distribusi mobil listrik terus menanjak. Wholesales mobil listrik pada 2023 tercatat 15.716 unit, lalu naik menjadi 43.188 unit pada 2024.
Sepanjang 2025 angkanya melompat ke 103.931 unit. Memasuki 2026, distribusi sepanjang semester I sudah menyentuh 69.739 unit.
Meski begitu, data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) ini merupakan distribusi pabrik ke dealer secara nasional, basisnya berbeda dengan catatan Bapenda yang menghitung kendaraan di wilayah Jakarta.
Menumpuk di ibu kota
Di Jakarta, pertumbuhan kendaraan listrik sampai triwulan II 2026 mencapai 33 persen. Imbasnya, potensi PKB dan BBNKB yang tidak terpungut menyentuh sekitar Rp2 triliun. Rinciannya, jelas Lusiana, Rp515 miliar dari PKB dan Rp1,5 triliun dari BBNKB.
Besarnya angka itu tidak lepas dari sebaran mobil listrik nasional yang berat sebelah.
"Karena ternyata dari total mobil listrik di Indonesia, 63 persen ada di Jakarta," ucapnya.
(fea)
Add
as a preferred source on Google


















































