Jakarta, CNN Indonesia --
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mewanti-wanti pelaku usaha agar tidak memainkan stok dan harga pangan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Ia menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap pihak yang mencoba meraih keuntungan tidak wajar.
"Jangan coba-coba permainkan harga untuk mengambil keuntungan yang tidak wajar. Kami tidak akan segan. Jika tidak tegas, pemerintah yang dihujat rakyat," ujar Amran dalam keterangan resmi saat Rapat Koordinasi Pasokan dan Harga Pangan HBKN Nataru di Jakarta, Kamis (18/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam forum tersebut, Amran yang juga menjabat menteri pertanian itu menyinggung tekanan tahunan pengendalian harga pangan jelang hari besar keagamaan yang ia sebut dapat membuat 'vertigo'. Ia mengingatkan pengalaman itu tidak boleh terulang.
"Aku tidak mau terulang, yang menaikkan harga, aku vertigokan," tegasnya.
Amran menjelaskan istilah itu sebagai pengingat agar pemerintah, pelaku usaha, sampai pedagang sama-sama menjaga kestabilan harga. Ia menegaskan kondisi Nataru harus berjalan lancar tanpa lonjakan harga yang membebani masyarakat.
"Kita saling menjaga, jangan ada vertigo. Kepala Satgas Pangan, saya tidak ingin ada pedagang yang vertigo tapi ada menteri yang vertigo. Menteri tidak vertigo, pedagang tidak vertigo, dan asosiasi tidak vertigo. Dan saudara kita Natal dan Tahun Baru dengan baik. Kata kuncinya, vertigo kalau ada yang offside," lanjutnya.
Satgas Pangan Polri menyatakan siap melakukan pengawasan aktivitas pasar, termasuk potensi penimbunan dan spekulasi menjelang Nataru.
"Kami bersama Satgas Pangan Daerah akan fokus pada pengawasan praktik penimbunan dan spekulan yang memanfaatkan momentum hari besar keagamaan nasional," tegas Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak dalam kesempatan sama.
Dalam pertemuan tersebut, asosiasi pelaku usaha pangan juga menyampaikan komitmen menjaga pasokan dan mengikuti ketentuan harga. Asosiasi perunggasan dan telur menyebut tidak akan menaikkan harga secara tidak wajar.
Importir sapi dan daging menyatakan siap memastikan pasokan lancar dan harga sesuai aturan. Asosiasi perberasan menyatakan dukungan terhadap program intervensi pemerintah dan kepatuhan pada kebijakan harga eceran tertinggi (HET).
Pemerintah turut memaparkan ketentuan HET dan harga acuan. Berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025, HET beras medium dibagi dalam tiga zona, yakni Rp13.500 per kg di zona 1; Rp14 ribu per kg di zona 2; dan Rp15.500 per kg di zona 3. Untuk beras premium, HET zona 1 sebesar Rp14.900 per kg, zona 2 Rp15.400 per kg, dan zona 3 Rp15.800 per kg.
Harga acuan penjualan (HAP) telur ayam ras dan daging ayam ras ditetapkan melalui Peraturan Bapanas Nomor 6 Tahun 2024, masing-masing Rp30 ribu per kg dan Rp40 ribu per kg.
Sementara itu, HAP daging sapi, cabai, dan bawang merah diatur melalui Peraturan Bapanas Nomor 12 Tahun 2024.
Harganya antara lain daging sapi segar paha depan Rp130 ribu per kg, paha belakang Rp140 ribu per kg, paha depan beku Rp105 ribu per kg, daging kerbau beku Rp80 ribu per kg, cabai rawit merah Rp40 ribu-Rp57 ribu per kg, cabai merah keriting Rp37 ribu-Rp55 ribu per kg, dan bawang merah Rp36.500-Rp41.500 per kg.
(del/sfr)















































