ASDP Siapkan Diskon Tarif Penyeberangan hingga Single Tarif Mudik 2026

2 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) umumkan kebijakan stimulus diskon tarif hingga penerapan single tarif untuk memastikan perjalanan penyeberangan berlangsung terjangkau, tertib, dan nyaman selama musim Angkutan Lebaran 2026/1447 H.

Kebijakan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama lintas kementerian dan lembaga terkait pengaturan lalu lintas dan layanan penyeberangan selama masa Angkutan Lebaran 2026, serta Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat mengenai penerapan tiket satu harga (dynamic pricing) pada lintas Merak-Bakauheni.

Program stimulus berlaku selama 20 hari, mulai 12 Maret hingga 31 Maret 2026. Adapun stimulus diberikan kepada 14 pelabuhan dan berdampak pada 7 lintasan reguler maupun ekspres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total anggaran stimulus yang dikucurkan mencapai Rp35,55 miliar, dengan estimasi penerima manfaat langsung sebanyak 403.487 penumpang dan 945.501 kendaraan. Jumlah tersebut setara 2.403.928 orang, berdasarkan asumsi konversi jumlah penumpang dalam kendaraan.

Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menegaskan kebijakan ini merupakan bagian dari strategi nasional pengelolaan trafik dan pelayanan publik.

"Melalui stimulus dan single tarif, kami ingin memastikan mudik Lebaran 2026 berlangsung lebih tertib, terjangkau, dan lancar. Ini adalah bentuk kolaborasi pemerintah dan BUMN untuk menghadirkan perjalanan penyeberangan yang aman sekaligus meringankan beban masyarakat," kata Heru mengutip laman perusahaan, Minggu (22/2).

Stimulus diberikan dalam bentuk diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhanan, yang secara rata-rata setara 21,9 persen dari total tarif tiket penyeberangan.

Pemberian diskon tarif penyeberangan berlaku pada lintasan Merak-Bakauheni (Reguler PP), Merak-Bakauheni (Eksekutif PP), Ketapang-Gilimanuk (PP), Lembar-Padangbai (PP), Kayangan-Pototano (PP), Tanjung Uban-Telaga Punggur (PP), Ajibata-Ambarita (PP), serta Sape-Labuan Bajo (PP).

Diskon tarif transportasi ini berlaku terbatas bagi penumpang pejalan kaki dan kendaraan penumpang. Untuk layanan reguler, stimulus berlaku bagi pejalan kaki, kendaraan Gol II dan Gol IVA, sedangkan pada layanan eksekutif berlaku bagi pejalan kaki dan kendaraan Gol II.

Selain stimulus diskon, lintas penyeberangan Merak-Bakauheni juga menerapkan kebijakan single tarif.

Skema ini berlaku pada 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 15.00 WIB untuk keberangkatan dari Pelabuhan Merak, serta 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB untuk keberangkatan dari Pelabuhan Bakauheni.

Dalam periode tersebut, tidak terdapat perbedaan tarif bagi layanan reguler dan ekspres. Skema single tarif dilakukan dengan menyamakan tarif layanan eksekutif dengan tarif layanan reguler pada golongan pejalan kaki dan kendaraan penumpang.

Sejalan dengan pengaturan tersebut, pola layanan operasional di dermaga akan disesuaikan dengan jadwal dan kebutuhan pengaturan trafik.

Pengguna jasa akan dilayani sesuai penempatan kapal dan dermaga yang telah diatur, sehingga pada periode ini tidak terdapat pemilihan layanan reguler maupun ekspres berdasarkan preferensi waktu, melainkan mengikuti pengaturan operasional yang ditetapkan guna menjaga kelancaran arus penyeberangan.

Corporate Secretary ASDP Windy Andale menyampaikan bahwa pihaknya juga memastikan kesiapan sistem penjualan tiket, sosialisasi kepada pengguna jasa, monitoring penyerapan penerima manfaat, serta koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan.

Untuk mendukung kelancaran arus penyeberangan, masyarakat diimbau memesan tiket lebih awal melalui Ferizy yang dapat diakses sejak H-60. Tiket akan dikirim melalui WhatsApp maupun email dengan dukungan pembayaran digital, sehingga jadwal perjalanan dapat direncanakan lebih pasti sekaligus menghindari antrean panjang saat periode puncak.

Pengguna jasa diwajibkan telah bertiket sebelum tiba di pelabuhan, melakukan perjalanan sesuai jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket, serta memastikan pengisian data dan identitas penumpang dilakukan secara lengkap dan benar guna mendukung kelancaran layanan selama periode Angkutan Lebaran.

Dengan kebijakan ini, perjalanan mudik bukan sekadar perpindahan antarpulau, melainkan perjalanan penyeberangan yang dikelola dengan kepastian, kolaborasi, dan kepedulian-agar setiap masyarakat dapat tiba di kampung halaman dengan selamat dan penuh kebahagiaan.

[Gambas:Video CNN]

(ins)

Read Entire Article
| | | |