CNN Indonesia
Senin, 14 Jul 2025 17:22 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Bos Direktorat Jenderal Pajak baru pilihan Presiden Prabowo Subianto, Bimo Wijayanto mengklaim sudah memecat 7 pegawai DJP sejak menjabat pada akhir Mei 2025 lalu.
Bimo menegaskan dirinya merasa bertanggung jawab untuk menjaga marwah organisasi. Ini sejalan dengan upaya penguatan kepercayaan publik terhadap Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
"Kami kuatkan integritas pegawai Direktorat Jenderal Pajak, zero tolerance terhadap fraud!" tegas Bimo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (14/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, kami laporkan bahwa kami tidak pandang bulu. Fraud Rp100 pun kami akan tindak dan kami sudah memecat 7 orang selama kepemimpinan kami dari mulai Mei (2025) kemarin," ungkapnya.
Ia menegaskan tak mengampuni fraud sekecil apa pun yang dilakukan anak buahnya. Namun, Bimo tak merinci lebih lanjut siapa saja pegawai yang dipecat. Ia juga tak membocorkan dari direktorat mana yang terkena hukuman tegas itu.
Dirjen Bimo mengatakan dirinya berusaha membangun Ditjen Pajak menjadi organisasi yang lebih profesional dan humanis. Selain itu, ia mengaku terus menyampaikan program-program prioritas DJP agar dipahami masyarakat.
"Penguatan strategi komunikasi untuk program-program prioritas kami melalui strategi komunikasi yang terukur, terarah, dan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat wajib pajak," tuturnya.
Selain penguatan strategi itu, ia mengaku akan segera meluncurkan 'taxpayer charter' pada pekan depan. Bimo mengklaim sudah mendapatkan restu dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
'Taxpayer charter' ia sebut sebagai piagam yang memberikan kepastian atas kewajiban dan hak dari wajib pajak. Menurutnya, ide tersebut bisa memberi kepastian hukum dari implementasi undang-undang di bidang perpajakan.
Bimo Wijayanto merupakan Dirjen Pajak yang baru sejak 23 Mei 2025. Ia menggantikan posisi Suryo Utomo yang digeser menjadi Kepala Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan (BTIIK).
(skt/agt)