Jakarta, CNN Indonesia --
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegur keras seorang pegawai yang diduga bermain telepon genggam (handphone/hp) saat rapat koordinasi nasional secara daring.
Bahkan, Sudaryono langsung memerintahkan agar pegawai tersebut dipindahkan ke Papua.
Momen itu terekam dalam video rapat yang beredar di media sosial dan dilihat CNNIndonesia.com, Kamis (30/7). Saat itu, Sudaryono sedang memberikan arahan kepada jajaran BGN melalui aplikasi Zoom.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tengah pemaparannya, Sudaryono menyoroti seorang peserta rapat yang dinilai tidak memperhatikan jalannya pembahasan karena bermain handphone.
Pegawai tersebut diketahui bernama Adi Afrianto yang menjabat sebagai Koordinator Wilayah BGN di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.
"Ini ada Korwil Kabupaten Kayong Utara namanya Adi Afrianto. Saya kasih penjelasan, dia main handphone itu," kata Sudaryono dalam rapat tersebut.
Usai menegur, Sudaryono langsung meminta Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BGN mencatat nama pegawai tersebut dan segera memproses pemindahannya ke Papua.
"Karo SDM, tolong dicatat Korwil Kabupaten Kayong Utara Adi Afrianto. Saya minta yang bersangkutan dipindah ke Papua segera," ujarnya.
Dalam rapat yang sama, Sudaryono juga meminta jajaran BGN mengecek seluruh peserta yang dinilai tidak fokus mengikuti rapat. Ia menyinggung kemungkinan pegawai yang hanya menitipkan absensi tanpa benar-benar mengikuti jalannya pertemuan.
Sudaryono memerintahkan agar pegawai yang terbukti tidak disiplin diberikan surat teguran sebagai bentuk peringatan pertama. Ia menegaskan pegawai yang telah menerima tiga kali surat peringatan akan diberhentikan.
"Tolong diberi surat teguran, surat peringatan satu. Tiga kali surat peringatan, pecat. Tolong diperhatikan. Saya tidak segan-segan. Saya tidak ada urusan sama Anda semua," tegasnya.
Menurut Sudaryono, kedisiplinan aparatur BGN menjadi salah satu syarat penting agar pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan optimal.
(lau/sfr)


















































