Jakarta, CNN Indonesia --
FIFA berencana merancang sebuah undang-undang dengan nama Prestianni Law, buntut dari dugaan aksi rasialis kepada Vinicius Junior.
Dugaan aksi rasialisme tersebut terjadi dalam pertandingan leg pertama playoff babak 16 besar Liga Champions Eropa antara Benfica versus Real Madrid, Rabu (18/2).
Vinicius mengaku diejek dengan kata 'monyet' oleh Gianluca Prestianni. Salah satu pemain Real Madrid, Kylian Mbappe, mengaku mendengar Prestianni mengatakan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah pertandingan, UEFA membuat pernyataan akan menginvestigasi kejadian tersebut. Pasalnya, Prestianni dan pihak Benfica membantah membuat pernyataan rasialis ke Vinicius.
UEFA merasa perlu melakukan investigasi mendalam, sebab Prestianni menutup mulutnya dengan kaus tim saat bersitegang dengan Vinicius. Efeknya, gerak bibir Prestianni tak terlihat.
Mikael Silvestre, mantan pemain Manchester United yang merupakan salah satu anggora Panel Suara Pemain FIFA, menyebut sedang ada perbincangan membuat undang-undang Prestianni.
Dijelaskan Silvestre, yang dimaksud dengan undang-undang Prestianni adalah sanksi tertentu kepada pemain yang sengaja menutup mulut untuk melakukan hal diskriminatif kepada lawan.
"Mungkin kita perlu memberikan sanksi terhadap perilaku seperti ini, entah itu dengan menutup mulut dengan tangan atau menutupi mulut dengan baju seperti yang dia [Prestinanni] lakukan."
"Kita perlu berbicara dengan para wasit dan membahas apa yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan. Ini masih dalam proses pengembangan," kata Silvestre, dilansir dari Sports Bibble.
Perihal tuduhan yang dilayangkan kepada Prestianni, Benfica meminta semua pihak tak gegabah. Menurut klub asal Lisbon itu, Prestianni menjadi sasaran pencemaran nama baik.
Sesuai Pasal 14 peraturan disiplin UEFA [rasialisme dan perilaku diskriminatif], Prestianni bisa disanksi larangan bermain selama 10 pertandingan jika terbukti berbuat diskriminatif.
(abs)


















































