Salat Jumat Datang Terlambat, Masih Sah atau Tidak?

2 hours ago 4

#USTAZTANYADONG

CNN Indonesia

Jumat, 20 Feb 2026 10:00 WIB

Apa hukum datang terlambat saat salat Jumat? Simak penjelasan soal batas rakaat dan pahala yang tetap didapat. Ilustrasi. Salat Jumat hukumnya adalah wajib, jika datang terlambat ikuti sesuai aturan yang telah ditetapkan. (CNNIndonesia/Taufiq)

Jakarta, CNN Indonesia --

Salat Jumat adalah kewajiban bagi setiap laki-laki muslim yang memenuhi syarat. Ibadah ini bukan sekadar pengganti salat Zuhur, tetapi juga momen berkumpul, mendengar khutbah, serta memperkuat ukhuwah.

Lantas, bagaimana jika seseorang datang terlambat dan hanya sempat mengikuti rakaat kedua? Apakah salat Jumatnya masih sah?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam program Ramadan spesial #UstazTanyaDong, CNNIndonesia.com menghadirkan sesi tanya jawab langsung bersama Anggota MUI Kota Bandung sekaligus FKUB Kota Bandung, KH. Wahyul Afif Al-Ghafiqi. Ia menjelaskan batasan penting terkait keterlambatan dalam salat Jumat.

Menurutnya, batas sah atau tidaknya seseorang mendapatkan salat Jumat terletak pada rukuk bersama imam.

"Batasannya adalah dapat rukuk atau tidak. Jika orang tersebut masih sempat rukuk bersama imam, maka dia masih mendapatkan satu rakaat," jelasnya.

Artinya, jika seseorang datang saat imam berada di rakaat kedua dan masih sempat rukuk bersama imam, maka ia tetap dihitung mendapatkan satu rakaat salat Jumat. Setelah imam salam, ia tinggal menambah satu rakaat lagi untuk menyempurnakan dua rakaat salat Jumatnya.

"Dalam kondisi ini, salat Jumatnya sah dan ia tetap mendapatkan pahala," kata Ustaz Wahyul.

Namun, jika seseorang datang ketika imam sudah bangkit dari rukuk rakaat kedua, atau bahkan sudah berada di tahiyat akhir, maka ia tidak lagi mendapatkan satu rakaat salat Jumat.

"Kalau sudah lebih dari rukuk, misalnya sudah tahiyat akhir, maka dia mengikuti imam sampai selesai, kemudian melanjutkan empat rakaat seperti salat Zuhur," ujarnya.

Dalam kondisi ini, kewajiban salat Jumatnya gugur dan diganti dengan salat Zuhur empat rakaat.

Khutbah sebagai pengganti dua rakaat

Dalam banyak keterangan fikih, khutbah Jumat memiliki kedudukan penting. Dua khutbah yang disampaikan sebelum salat dianggap sebagai pengganti dua rakaat dalam salat Zuhur.

"Salat Zuhur terdiri dari empat rakaat. Sementara salat Jumat terdiri dari dua khutbah dan dua rakaat salat. Karena itu, kehadiran sejak awal untuk mendengarkan khutbah menjadi bagian penting dari kesempurnaan ibadah Jumat," kata dia.

Meski demikian, dalam situasi tertentu seperti terjebak macet atau ada keperluan mendesak, seseorang tetap bisa mendapatkan salat Jumat selama ia masih sempat rukuk bersama imam di rakaat kedua.

Soal pahala, Ustaz Wahyul menegaskan bahwa orang tersebut tetap mendapatkan pahala salat Jumat selama memenuhi batas minimal tersebut.

Keutamaan datang lebih awal

Meski ada keringanan bagi yang terlambat, Rasulullah SAW menganjurkan umatnya datang lebih awal ke masjid pada hari Jumat.

Dalam hadis disebutkan bahwa orang yang datang paling awal akan mendapatkan pahala seperti berkurban unta, kemudian yang datang setelahnya seperti berkurban sapi atau kerbau, lalu kambing, ayam, hingga telur, sesuai urutan kedatangannya.

"Artinya, semakin awal datang, semakin besar keutamaan yang diperoleh," jelas Ustaz Wahyul.

Karena itu, meski salat tetap sah selama masih mendapatkan rukuk bersama imam, upaya datang lebih awal tetap menjadi anjuran utama.

Punya pertanyaan lain seputar puasa? Selama bulan Ramadan, CNNIndonesia.com menghadirkan program #UstazTanyaDong. Anda bisa langsung mengirimkan pertanyaan melalui akun media sosial CNN Indonesia dan mendapatkan jawaban langsung dari KH. Wahyul Afif Al-Ghafiqi.

Ramadan bukan cuma soal menahan lapar dan haus, tapi juga belajar lebih tenang, bijak, dan penuh ilmu dalam menjalani ibadah.

(tis/tis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |