Hasto Cerita Momen Bersama Harun Masiku di Kantor Eks Ketua MA

4 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan mengakui pernah bersama Harun Masiku berada di Kantor Mahkamah Agung (MA).

Hasto mengatakan ada foto yang diambil dengan Harun dan mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI Djan Faridz di ruang mantan Ketua MA Hatta Ali.

"Apakah pada saat fatwa tersebut diterbitkan oleh Mahkamah Agung, saudara masih ingat bahwa saudara terdakwa itu sedang berada di Mahkamah Agung pada waktu itu?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (26/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, saya berada di Mahkamah Agung, itu nanti bisa dilihat dalam fakta persidangan yang lalu itu bersama dengan pak Djan Faridz. Ya saya diajak oleh pak Djan Faridz untuk ke Mahkamah Agung. Kemudian terhadap keputusan apakah fatwa itu diterima atau tidak, saat itu saya belum tahu. Pada tanggal itu saya belum tahu," jawab Hasto yang diperiksa sebagai terdakwa.

Jaksa lalu mendalami kesaksian Politikus PDIP Saeful Bahri di persidangan sebelumnya yang menyinggung mengenai foto dan fatwa terkait pergantian antarwaktu (PAW) Harun.

"Jadi, di keterangan Saeful kemarin, Saeful menerangkan bahwa Harun Masiku itu mengirim gambar saudara terdakwa dengan pak Djan Faridz dan ada Harun Masiku di situ. Dia mengatakan bahwa pada saat itu fatwa sudah diterima oleh saudara terdakwa pada waktu itu. Bagaimana?" tanya jaksa.

"Belum, karena itu tanggal 23 September. Sementara kami bertemu di 23 September pagi karena di MA tidak ada pembahasan terkait dengan fatwa. Saya mendampingi pak Djan Faridz dan kemudian yang saya sampaikan adalah mengapresiasi kerja dari MA, karena sebelumnya itu ada begitu banyak tunggakan-tunggakan perkara kemudian di bawah kepemimpinan Ketua MA saat itu, itu tidak ada," tutur Hasto.

"Pada waktu itu ketemu Ketua MA ya?" tanya jaksa lagi.

"Iya betul," jawab Hasto.

Kata Hasto, Harun sudah berada di sana saat ia dan Djan tiba di ruangan tersebut.

"Kenapa pada saat itu Harun Masiku bisa ikut di pertemuan itu.

"Bagaimana ceritanya Harun Masiku bisa ikut?" cecar jaksa.

"Saya sehari sebelumnya kalau tidak salah itu diajak pak Djan Faridz mau ke Mahkamah Agung karena pak Djan Faridz adalah sebagai Staf Ahlinya pak Laoly. Kemudian saya diajak, ya saya bergabung, kami 1 mobil berdua, menggunakan mobilnya pak Djan Faridz. Ketika kami sampai di sana, kemudian di ruang tunggu di situ ada pak Harun Masiku," tutur Hasto.

"Kemudian apa pembicaraan saudara dengan Harun Masiku sehingga Harun Masiku dibawa masuk ke ruangan?" tanya jaksa.

"Ya saat itu ada pembicaraan dengan pak Djan Faridz, saya tidak tahu apa yang dibahas. Kemudian ke ruangan. Ketika pak Djan Faridz sudah menyampaikan maksud dan tujuannya bertemu, saudara Harun Masiku keluar dari ruang pertemuan itu. Jadi, saya sendiri tidak berbicara apa-apa dengan saudara Harun Masiku," jawab Hasto.

"Tapi gambar itu benar ada saudara dan pak Djan Faridz dan Harun Masiku ya?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Hasto.

Sebelumnya, dalam persidangan Kamis (22/5), Saeful Bahri mengatakan Harun pernah menunjukkan foto kedekatannya dengan Hatta Ali. Dalam foto tersebut ada Hasto dan Djan Faridz.

Hasto diadili atas kasus dugaan perintangan penyidikan terkait penanganan perkara Harun Masiku yang merupakan mantan calon legislatif PDIP.

Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu.

Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta.

Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.

Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses hukum, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

Ada satu nama lain yakni Agustiani Tio Fridelina (mantan Kader PDIP dan mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu) yang juga sudah selesai menjalani proses hukum.

(ryn/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |