Jakarta, CNN Indonesia --
Nikita Mirzani tak dapat menahan air matanya saat membacakan pesan untuk ketiga anaknya dalam persidangan dugaan pemerasan hingga tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan oleh Reza Gladys.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/7) tersebut, Nikita Mirzani juga membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sudah disampaikan pada pekan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Majelis hakim yang mulia bahwa eksepsi ini saya dikhususkan buat ketiga anak saya," kata Nikita Mirzani dalam pembacaan eksepsi, seperti diberitakan detikHot pada Selasa (1/7).
"Pertama Laura Meizani Mawardi, Azka Raqila Ukra, Arkana Mawardi, bahwa Ami bukan pelaku teroris, bukan gerbong narkoba. Mengapa Ami-mu diperlakukan seperti penjahat berbahaya di negara ini," katanya.
"Sejak 4 Maret, saya enggak bisa ketemu sama anak saya, tidak bisa menjalani ibadah puasa dengan anak saya, dan juga Hari Raya Idulfitri bersama-sama seperti umat Muslim yang pada umumnya," lanjutnya.
"Teruntuk ketiga anakku, Ami kangen... Ami kangen, Nak," ucap Nikita Mirzani disertai isak tangis. "Yang sabar ya Nak, jangan lupa mendoakan Ami, karena Ami tetap berjuang memegang teguh kebenaran."
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menggelar sidang perdana kasus yang menyeret Nikita Mirzani pada 24 Juni 2025. Dalam sidang itu, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Nikita Mirzani dengan dua dakwaan.
Dakwaan pertama, Nikita Mirzani dituding sengaja menyebarkan informasi elektronik palsu guna meraup keuntungan pribadi mau pun pihak lain.
Kemudian dakwaan kedua berisi Nikita Mirzani bersama asisten yang sekaligus sahabatnya, Mail Syahputra, diduga menerima dana sebesar Rp4 miliar dari Reza Gladys yang menurut JPU berasal dari tindak pidana.
"Kalau yang kalian dengar dari dakwaan yang dibacakan JPU tadi saya ternganga-nganga," ujar Nikita Mirzani selepas mendengar dakwaan JPU.
"Karena, tujuan si Reza ini sebetulnya adalah dokter Samira alias Doktif tapi kenapa saya yang ditahan sekarang? kenapa saya dan sahabat saya (Mail Syahputra) yang ditahan?"
"Padahal saya tidak pernah meminta uang dia, dia yang memberikan uang itu cuma-cuma dan saya yang bertanya kenapa Reza Gladys memberikan uang itu cuma-cuma? ada apa? sampai direkam semuanya sampai terjadi seperti ini penahanan," tegasnya.
"Semua direkam, semua direncanakan kalian pikir ini proses begitu cepat saya punya BAP-nya Reza saya punya BAP-nya suaminya saya sudah baca, Reza itu memperbaiki BAP-nya sebanyak 3 atau 4 kali ya," kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani dan Mail dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terkait dugaan melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
@saodah882 #fypシ #videoviral #tiktokviral #nitizenindonesia #trending #fypage #fypシ゚viral ♬ suara asli - KIKY CHK 🙄(end)