KPK Amankan Rp231 Juta Lewat OTT Dugaan Korupsi Jalan di Sumut

5 hours ago 2

CNN Indonesia

Sabtu, 28 Jun 2025 19:20 WIB

KPK amankan Rp231 juta dalam OTT kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. KPK OTT di Sumatera Utara. (CNN Indonesia/Feby Nadeak)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp231 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).

Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya melakukan dua OTT yakni terkait pembangunan proyek jalan di Dinas Sumut dan di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK selain mengamankan sejumlah 6 pihak, juga mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp231 juta, yang diduga merupakan sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek-proyek tersebut," katanya dalam konferensi pers di KPK, Sabtu (28/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep menjelaskan uang tunai Rp231 juta tersebut merupakan bagian dari suap Rp2 miliar yang diberikan oleh KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN kepada beberapa pihak, di antaranya TOP selaku Kepala Dinas PUPR Sumut, RES selaku Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan HEL selaku PPK Satker PJN Wilayah I Sumut agar terpilih sebagai pelaksana pembangunan sejumlah proyek jalan di Sumut.

"Kita memonitor bahwa ada penarikan uang Rp2 miliar yang dilakukan oleh saudara KIR dan Saudara RAY kemudian dibagi-bagi dan disalurkan ke beberapa tempat. Nah tersisanya adalah sekitar Rp231 juta yang kita temukan di rumahnya saudara KIR," kata Asep.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka dari enam orang yang diamankan saat OTT yakni KIR, RAY, TOP, RES, dan HEL. Sedangkan satu orang lagi tidak ditetapkan sebagai tersangka karena kurang bukti.

"Jadi satu orang itu setelah kita periksa dan kita dalami, perbuatan-perbuatannya itu belum cukup bukti dia sebagai pelaku, sehingga kategorinya saksi," katanya.

(feb/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |