KPK Panggil Stafsus Menaker Era Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah

18 hours ago 3

CNN Indonesia

Selasa, 10 Jun 2025 14:03 WIB

KPK memanggil tiga staf khusus menteri ketenagakerjaan era Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah terkait kasus pemerasan RPTKA. Ilustrasi. KPK usut korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan era Hanif Dhakiri hingga Ida Fauziyah. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang staf khusus menteri ketenagakerjaan era Menaker Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing atau RPTKA.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama CRC, RT, dan LM, mantan staf khusus menteri ketenagakerjaan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo seperti dikutip dari Antara, Selasa (10/6).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga saksi tersebut merupakan stafsus era Menaker Ida Fauziyah Caswiyono Rusydie Cakrawangsa (CRC), dan Risharyudi Triwibowo (RT) yang saat ini menjabat sebagai Bupati Buol, serta stafsus era Menaker Hanif Dhakiri Luqman Hakim (LM) yang sempat menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK pada 5 Juni 2025 mengungkapkan identitas delapan tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara (ASN) di Kemenaker bernama Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Menurut KPK, para tersangka dalam kurun waktu 2019-2024 telah mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari pemerasan pengurusan RPTKA.

KPK menjelaskan bahwa RPTKA merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh TKA agar dapat bekerja di Indonesia.

Bila RPTKA tidak diterbitkan oleh Kemenaker, penerbitan izin kerja dan izin tinggal akan terhambat sehingga para TKA akan dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari. Dengan demikian, pemohon RPTKA terpaksa memberikan uang kepada tersangka.

Selain itu, KPK mengungkapkan bahwa kasus tersebut diduga terjadi sejak era Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 2009-2014, yang kemudian dilanjutkan oleh Hanif Dhakiri pada 2014-2019, dan Ida Fauziyah pada 2019-2024.

(antara/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |