Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur mengevakuasi seekor Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) yang dipelihara warga di Desa Sukosari Lor, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Satwa dilindungi bernama "Momon" itu kini menjalani observasi dan rehabilitasi sebelum ditentukan langkah konservasi selanjutnya.
Penyelamatan Momon bermula saat seorang paramedis veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso sedang melakukan sensus ternak. Saat itu, ditemukan seekor lutung dalam kondisi terikat di sekitar rumah warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada dokter hewan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso, Zumara Mufida, sebelum diteruskan kepada Bidang KSDA Wilayah III Jember untuk ditindaklanjuti.
BBKSDA Jawa Timur selanjutnya berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Sukosari, Babinsa, serta Pemerintah Desa Sukosari Lor untuk melakukan pendekatan persuasif kepada pemelihara.
Pemelihara akhirnya bersedia menyerahkan Momon secara sukarela kepada negara.
Berdasarkan keterangan pemelihara, Momon ditemukan sekitar tiga hingga empat tahun lalu saat masih anakan di kawasan perkebunan kopi Selapak, tidak jauh dari Desa Sempol, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso. Saat itu satwa tersebut ditemukan sendirian tanpa induknya.
Warga itu merasa iba dan membawa anak lutung tersebut pulang dan merawatnya hingga dewasa.
Selama memelihara Momon, warga mengaku belum mengetahui prosedur yang harus dilakukan ketika menemukan satwa liar yang dilindungi.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi mengatakan penyelamatan Momon merupakan bagian dari komitmen pihaknya di bawah kepemimpinan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk memperkuat perlindungan satwa liar dilindungi dan menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.
Menurutnya, keberhasilan penyelamatan Momon menunjukkan perlindungan satwa liar tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan dukungan dan kepedulian masyarakat.
"Keberhasilan evakuasi Momon sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam perlindungan satwa liar. Sinergi antara masyarakat, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa Sukosari Lor, dan BBKSDA Jawa Timur memungkinkan proses penyelamatan berlangsung secara persuasif dan tanpa konflik," kata Ristianto dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/7).
Setelah dievakuasi, Momon menjalani pemeriksaan fisik awal sebelum dititip-rawatkan di Lembaga Konservasi Jember Mini Zoo.
Di lokasi tersebut, satwa akan menjalani observasi perilaku, pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, serta rehabilitasi.
Hasil observasi nantinya menjadi dasar dalam menentukan langkah konservasi berikutnya dengan tetap mengedepankan prinsip kesejahteraan satwa.
Ristianto menjelaskan Lutung Jawa merupakan salah satu primata endemik Indonesia yang berstatus satwa dilindungi dan memiliki fungsi ekologis penting di alam, salah satunya membantu penyebaran biji berbagai jenis tumbuhan hutan sehingga mendukung regenerasi vegetasi dan menjaga keseimbangan ekosistem.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap, memelihara, memperjualbelikan, maupun menguasai satwa liar yang dilindungi.
"Apabila menemukan satwa liar dilindungi, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada Balai Besar/Balai KSDA atau petugas kehutanan terdekat agar dapat ditangani sesuai ketentuan," ujar Ristianto.
(yoa/isn)
Add
as a preferred source on Google


















































