CNN Indonesia
Senin, 16 Jun 2025 16:33 WIB

Banda Aceh, CNN Indonesia --
Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan (GAM) menggelar aksi damai di halaman Kantor Gubernur Aceh untuk mendesak Pemerintah Pusat mencabut Keputusan Mendagri soal 4 pulau yang dialihkan ke Sumatera Utara (Sumut), Senin (16/6).
Pantauan CNNIndonesia.com, dalam aksi itu massa juga membawa bendera Bulan Bintang yang pengibarannya masih menjadi kontroversi. Ada sekitar 5 bendera dikibarkan selama aksi itu berlangsung.
Tidak ada upaya aparat kepolisian untuk mengamankan bendera tersebut. Ada sekitar 8 aparat hanya menjaga tiang bendera yang berada di halaman kantor Gubernur Aceh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa juga melakukan aksi teatrikal memperagakan baku tembak dengan senjata api replika yang terbuat dari kayu yang seolah-olah ingin merebut 4 pulau dari Sumatera Utara.
Koordinator aksi, Ilham Rizky mengatakan aksi tersebut untuk memperingatkan Pemerintah Aceh untuk tidak mundur memperjuangkan 4 pulau yang sudah berpindah ke Sumut dan mendesak pusat menganulir Keputusan Mendagri.
"Kami ingatkan Pemerintah Aceh untuk tidak mundur. Kami masyarakat mendukung penuh untuk merebut kembali 4 pulau itu," kata Ilham.
Ia menegaskan jika Presiden Prabowo Subianto dalam putusannya tetap mengalihkan pulau tersebut ke Sumut dikhawatirkan Aceh akan kembali bergejolak dan berpotensi konflik kembali terjadi.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dikeluarkan oleh aparat TNI maupun Polri soal aksi damai yang membawa bendera bulan bintang.
Diketahui bendera bulan bintang saat ini masih kontroversi pengibarannya meskipun sudah memiliki payung hukum lewat Qanun Nomor 13 Tahun 2013. Bendera itu juga masuk dalam salah satu butir-butir MoU Helsinki saat perjanjian damai antara GAM dan RI.
Aceh siapkan bukti kesepakatan
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir mengatakan pihaknya tidak akan mundur untuk mempertahankan empat pulau yang kini masuk wilayah Sumut.
Pada pertemuan besok Selasa (17/6) dengan Kemendagri pihaknya sudah menyiapkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan kepemilikan pulau termasuk dokumen hasil kesepakatan Gubernur Aceh dan Sumut tahun 1992. Dokumen itu nanti akan dijabarkan lagi dalam rapat dengan Kemendagri.
Syakir memastikan Pemerintah Aceh tidak akan menempuh jalur PTUN untuk bisa mengambil alih 4 pulau.
"Semua strategi kita tempuh yang jelas kita tidak masuk lewat PTUN. Kita mempersiapkan administrasi, bersifat konsultatif dan hal lainnya, kita tetap konsen untuk merebut pulau tersebut," kata Syakir usai aksi massa berlangsung.
(dra/dal)