Jakarta, CNN Indonesia --
Nama FTSE Russell kembali ramai diperbincangkan setelah kembali mendepak empat saham emiten Indonesia dari indeks globalnya.
Lalu, apa sebenarnya FTSE Russell dan mengapa keputusan lembaga ini sering menjadi perhatian pelaku pasar?
Melansir berbagai sumber, FTSE Russell merupakan salah satu penyedia indeks dan tolok ukur investasi (benchmark) terbesar di dunia yang banyak digunakan investor institusi global untuk menyusun portofolio, mengukur kinerja investasi, hingga mengelola risiko.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lembaga ini berada di bawah naungan London Stock Exchange Group (LSEG) atau grup Bursa Efek London. Nama FTSE Russell mulai digunakan sejak 2015 setelah layanan indeks FTSE dan Russell digabungkan dalam satu entitas.
Selama lebih dari 35 tahun, FTSE Russell menyusun berbagai indeks saham, obligasi, dan instrumen investasi lainnya yang menjadi rujukan investor global, mulai dari manajer investasi, dana pensiun, penyedia exchange traded fund (ETF), hingga bank investasi.
Bagi investor, masuk atau keluarnya suatu saham dari indeks FTSE Russell sering menjadi perhatian karena dapat memengaruhi arus dana investasi.
Banyak produk investasi pasif dan dana indeks global yang mengikuti komposisi indeks FTSE sehingga perubahan konstituen kerap memicu aksi beli maupun jual saham terkait.
Punya beragam indeks global
FTSE Russell mengelola ratusan indeks di berbagai negara dan kelas aset.
Salah satu yang paling dikenal adalah FTSE Global Equity Index Series (GEIS), yakni kumpulan indeks saham global yang mencakup lebih dari 40 negara. Indeks ini mengelompokkan pasar ke dalam kategori negara maju (developed markets), negara berkembang (emerging markets), dan pasar frontier (frontier markets).
Indonesia sendiri masuk dalam kelompok pasar berkembang atau emerging markets.
Di dalam FTSE GEIS, saham juga dikelompokkan berdasarkan ukuran kapitalisasi pasar, mulai dari Large Cap, Mid Cap, Small Cap, hingga Micro Cap.
Selain itu terdapat pula FTSE All-World Index, yang menggabungkan saham dari negara maju dan berkembang dalam satu indeks acuan global. Indeks ini banyak digunakan investor internasional untuk memantau pergerakan pasar saham dunia secara lebih luas.
Di Inggris, FTSE Russell juga dikenal melalui sejumlah indeks populer seperti FTSE 100, FTSE 250, FTSE SmallCap, dan FTSE All-Share yang menjadi indikator utama pergerakan pasar saham negara tersebut.
Bagaimana saham bisa masuk indeks FTSE?
FTSE Russell melakukan peninjauan atau rebalancing indeks secara berkala setiap kuartal, yakni pada Maret, Juni, September, dan Desember.
Tujuannya untuk memastikan komposisi indeks tetap relevan dan mencerminkan kondisi pasar terkini.
Agar dapat masuk ke indeks FTSE, suatu saham harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya memiliki porsi saham publik (free float) di atas 5 persen, tingkat likuiditas yang memadai, aktif diperdagangkan, serta memenuhi ketentuan kepemilikan investor yang ditetapkan FTSE Russell.
Karena itu, saham dapat masuk maupun keluar dari indeks apabila tidak lagi memenuhi persyaratan tersebut.
Secara umum, saham yang masuk indeks FTSE berpotensi mendapat tambahan permintaan dari investor global yang menjadikan indeks tersebut sebagai acuan investasi.
Sebaliknya, saham yang keluar dari indeks bisa menghadapi tekanan jual, meski pergerakannya tetap dipengaruhi berbagai faktor lain seperti kondisi pasar dan kinerja perusahaan.
4 Saham RI Baru dicoret
FTSE Russell kembali mengeluarkan empat saham Indonesia dari indeks acuannya dalam tinjauan terbaru Juni 2026.
Berdasarkan pengumuman resmi FTSE Russell, GOTO dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) dicoret dari FTSE Global Equity Index Series (GEIS) Mid Cap Index karena tercatat berada di Papan Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), yang tidak memenuhi kriteria kelayakan indeks GEIS.
Sementara itu, PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) dan PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (CNMA) dikeluarkan dari GEIS Micro Cap Index setelah tidak lolos proses peninjauan berkala atau failed surveillance stocks screen.
Keputusan tersebut akan berlaku efektif mulai 22 Juni 2026.
"Efektif mulai 22 Juni 2026 karena sekuritas tersebut terdaftar di Papan Pengembangan Bursa Efek Indonesia, yang merupakan segmen pasar yang tidak memenuhi syarat untuk GEIS, dan sesuai dengan Perlakuan Indeks Indonesia untuk Tinjauan Indeks Juni 2026," tulis FTSE Russell dalam pengumuman resminya.
Papan Pengembangan BEI merupakan segmen pencatatan yang tidak masuk dalam kriteria kelayakan FTSE Global Equity Index Series. Karena itu, saham-saham yang berada pada papan tersebut berpotensi dikeluarkan dari indeks FTSE Russell.
Pencoretan empat saham ini menambah daftar emiten Indonesia yang sebelumnya lebih dulu keluar dari indeks FTSE Russell pada evaluasi Mei 2026.
Saat itu FTSE Russell mengeluarkan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA).
DSSA dikeluarkan dari GEIS Large Cap Index karena tidak memenuhi ketentuan kepemilikan saham publik minimum atau high shareholding concentration (HSC). Sementara DAAZ dicoret karena memiliki tingkat free float di bawah batas minimum yang dipersyaratkan.
Adapun HILL dan MLIA dikeluarkan dari indeks yang sama karena tidak lolos proses peninjauan berkala FTSE Russell.
Meski demikian, keluarnya suatu saham dari indeks FTSE Russell tidak selalu mencerminkan memburuknya kinerja perusahaan.
Dalam banyak kasus, perubahan tersebut lebih berkaitan dengan penyesuaian kriteria indeks, struktur kepemilikan saham, tingkat likuiditas perdagangan, maupun klasifikasi papan pencatatan di bursa.
(del/sfr)
Add
as a preferred source on Google


















































