Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mewanti-wanti pengecer Minyakita agar tidak menjual minyak goreng rakyat tersebut di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.
Ia menegaskan pengecer yang melanggar aturan berisiko masuk daftar hitam atau blacklist dan kehilangan akses pasokan dari badan usaha milik negara (BUMN) pangan.
Budi menyebut pemerintah saat ini tengah mengkaji peningkatan porsi distribusi Minyakita melalui BUMN pangan seperti Perum Bulog dan ID Food.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah itu dilakukan untuk memperkuat pengawasan harga sekaligus memastikan Minyakita sampai ke konsumen sesuai HET.
"Kalau misalnya pengecer itu tidak menjual sesuai HET, ya nanti di-blacklist sama Bulog. Jadi kalau yang disalurkan oleh Bulog atau ID Food itu pasti sesuai HET," ujar Budi dalam konferensi pers di Ayam Gepuk Pak Gembus Spot Plus, Jakarta Selatan, Senin (22/6).
Menurutnya, Bulog dan ID Food akan menunjuk pengecer di pasar-pasar rakyat untuk menyalurkan Minyakita. Karena harga jual dari distributor hingga pengecer sudah diatur, maka pengecer dinilai tetap memperoleh keuntungan meski menjual sesuai HET.
"Kalau mereka menjual lebih, ya nanti akan di-blacklist dan tidak menjadi pengecer lagi atau tidak menjadi mitranya Bulog atau ID Food," ujarnya.
Saat ini, kata Budi, porsi distribusi Minyakita melalui BUMN pangan minimal sebesar 35 persen. Namun pemerintah tengah menghitung kemungkinan untuk meningkatkan porsinya menjadi lebih dari 50 persen.
"Nah, sekarang kita kaji untuk dinaikkan. Sudah kita hitung. Bisa saja misalnya di atas 50 persen," katanya.
Pernyataan itu muncul setelah Presiden Prabowo Subianto sebelumnya meminta distribusi Minyakita dikelola sepenuhnya oleh BUMN guna memperbaiki tata kelola dan menjaga stabilitas harga minyak goreng rakyat.
Menanggapi arahan tersebut, Budi tidak menutup kemungkinan distribusi Minyakita ke depan akan semakin didominasi BUMN pangan.
Kendati, ia menegaskan prosesnya akan dilakukan secara bertahap dan belum diputuskan apakah seluruh pasokan nantinya disalurkan 100 persen melalui Bulog dan ID Food.
"Nanti bertahap (penyaluran Minyakita 100 persen melalui BUMN), tidak langsung, karena sebagian kan masih disalurkan oleh pedagang di pasar," katanya.
Pemerintah sebelumnya memastikan HET Minyakita tetap bertahan di level Rp15.700 per liter dan belum akan dinaikkan.
Fokus pemerintah saat ini lebih diarahkan pada pembenahan distribusi dan penguatan pasokan di pasar rakyat.
Data Kemendag menunjukkan realisasi distribusi domestic market obligation (DMO) minyak goreng rakyat hingga pertengahan Juni 2026 mencapai 628.050 ton.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 317.925 ton atau 50,62 persen telah disalurkan melalui BUMN, sementara sisanya masih melalui jalur non-BUMN.
Penyaluran melalui BUMN didominasi oleh Bulog sebanyak 245.856 ton atau 39,15 persen dari total DMO, sedangkan ID Food menyalurkan 72.069 ton atau 11,48 persen.
Pemerintah menilai peningkatan distribusi melalui BUMN dapat membantu menjaga ketersediaan pasokan dan mengendalikan harga Minyakita di tingkat konsumen. Meski demikian, rata-rata harga Minyakita nasional masih berada di atas HET.
Data Kemendag menunjukkan harga Minyakita pada minggu kedua Juni 2026 berada di kisaran Rp16.355 per liter. Meski masih melampaui HET, angka tersebut telah menurun dibandingkan beberapa bulan sebelumnya yang sempat menembus Rp17 ribu per liter.
(del/sfr)
Add
as a preferred source on Google


















































