Pemerintah Dorong Identitas Kependudukan Digital, Ini Cara Aktivasinya

4 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah menargetkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai salah satu instrumen penting dalam mewujudkan transformasi ekonomi digital di Indonesia.

Bersama dengan data sharing dan digital payments, IKD menjadi tulang punggung infrastruktur digital nasional yang diharapkan aman dan efisien. Atas dasar itu, Mendagri Tito Karnavian pun meminta penguatan sistem digital layanan Dukcapil agar semakin andal dan aman dalam mendukung transformasi digital nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip dari laman dukcapil Kemendagri, pada 16 Mei 2025 lalu, Tito mengatakan IKD  merupakan salah satu komponen utama dari Digital Public Infrastructure (DPI), yang mendukung pelayanan digital sektor publik dan swasta. Melalui IKD, masyarakat dapat melakukan verifikasi identitas di dunia digital dengan aman dan berbasis persetujuan pemilik data.

Oleh karena itu, Tito meminta infrastruktur digital Dukcapil terus diperkuat, termasuk kapasitas penyimpanan data, bandwidth, server, dan sistem cadangan (backup storage). Sehingga ketika terjadi persoalan data, hal tersebut dapat segera dimitigasi.

Dikutip dari laman indonesia.go.id, hingga akhir 2023, sebanyak 50 juta e-KTP fisik sudah berubah menjadi KTP digital alias  melekat dalam ponsel masing-masing warga.

Sementara itu, Menurut Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapi) Kemendagri, pemerintah menargetkan penyebaran IKD secara bertahap dengan rincian Jawa dan Pulau Bali mencapai 50 persen, Sumatra dan Sulawesi 30 persen, Kalimantan 20 persen, dan NTB 40 persen.

Kemudian pulau-pulau kawasan Indonesia Timur, seperti Maluku Utara, NTT, Papua, dan Papua Barat, target kepemilikan KTP Digital baru di angka 10 persen penduduk.

Syarat aktivasi IKD

Ada beberapa syarat yang mudah bagi warga Untuk mengaktifkan IKD.

Pertama adalah warga harus sudah memiliki e-KTP, memiliki ponsel pintar atau smartphone, dan tinggal di wilayah yang memiliki jaringan internet stabil.

Langkah-langkah aktivasi IKD

Unduh aplikasi "KTP Digital" di Play Store atau App Store.

Registrasi akun dengan memasukkan NIK, email, dan nomor ponsel aktif.

Verifikasi wajah (face recognition) untuk memastikan keaslian data.

Verifikasi email untuk mengaktifkan akun dan login ke sistem.

Aplikasi tersebut akan menampilkan data KTP, Kartu Keluarga, sertifikat vaksin, NPWP, hingga informasi kepemilikan kendaraan.

(kay/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |