Pemerintah Siapkan 8 Kebijakan Stimulus Q2 dan Semester II-2026

3 hours ago 7

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menyatakan akan menjalankan sejumlah langkah proaktif dan antisipatif guna memitigasi berbagai risiko eksternal yang berpotensi memengaruhi perekonomian nasional. Antisipasi ini dilakukan guna menjaga stabilitas dan momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers terkait Stimulus Ekonomi Q2 dan Semester II-2026 di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (22/06). 

"Oleh karena itu, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, pada kesempatan ini kami akan mengumumkan stimulus ekonomi di semester kedua. Sebagian besar sudah disampaikan sesudah rakortas dan juga sebagian lagi merupakan arahan daripada Bapak Presiden," kata Airlangga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, kedelapan kebijakan Stimulus Ekonomi Q2 dan Semester II-2026 terbagi dalam tiga pilar utama. Pilar 1, adalah stimulus dan insentif yang berfokus pada konsumsi dan dunia usaha, yang memuat empat kebijakan.

Kebijakan pertama, pemerintah menetapkan insentif Pajak Penulis berupa tarif khusus PPh Final Royalti sebesar 1,5 persen bagi penulis nasional dalam mendukung industri kreatif dan kesejahteraan para pembuat karya.

Kebijakan kedua, insentif dan diskon transportasi sebesar 30 persen untuk tiket kereta api pada 20 Juni-5 Juli 2026, dan diskon 30 persen tarif dasar untuk Kapal Pelni pada 20 Juni-15 Agustus 2026 untuk mendorong mobilitas masyarakat dan pergerakan ekonomi selama periode libur sekolah.

Selain itu, jasa kepelabuhan ASDP pada 20 Juni-5 Juli 2026 digratiskan, dengan total alokasi anggaran sebesar Rp190,5 miliar dan target 3 juta penumpang, serta subsidi penuh PPN DTP 100 persen untuk tiket pesawat domestik berjadwal kelas ekonomi dengan anggaran Rp472,7 miliar untuk target 2,3 juta penumpang.

Kebijakan ketiga, insentif dan diskon transportasi serupa untuk periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), masing-masing adalah diskon 30 persen untuk tiket kereta api tanggal 22 Desember 2026-4 Januari 2027, dan diskon 30 persen tarif dasar untuk Kapal Pelni pada 17 Desember 2026-10 Januari 2027.

Tarif jasa kepelabuhan ASDP untuk 22 Desember 2026-10 Januari 2027 juga digratiskan, dengan total alokasi anggaran Rp161,4 miliar dan target 2,8 juta penumpang, diikuti subsidi PPN DTP 100 persen untuk penerbangan domestik berjadwal kelas ekonomi dengan anggaran Rp722 miliar yang menyasar target 3,7 juta penumpang.

Kebijakan keempat, di sektor industri, pemerintah meluncurkan beberapa insentif. Antara lain, insentif impor LPG dan bahan baku plastik dengan penetapan bea masuk nol persen atas impor LPG bagi industri petrokimia, mendorong penghematan biaya produksi hingga Rp2,25 triliun, serta memicu efek domino positif yang menjangkau masyarakat.

Pemerintah juga menetapkan bea masuk nol persen atas bahan baku plastik. Kedua kebijakan ini bertujuan menekan biaya produksi industri, serta mencegah lonjakan harga barang konsumsi yang lebih luas.

Sebelumnya, tarif bea masuk impor suku cadang pesawat udara juga telah diturunkan menjadi 0 persen untuk mendukung industri penerbangan dan memperkuat daya saing industri MRO.

Pilar utama 2, adalah program magang dan vokasi yang berfokus pada ketenagakerjaan dan kelas menengah guna memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja melalui dua kebijakan.

Kebijakan kelima, program Magang Nasional tahap II yang dimulai pada Juli 2026 dengan alokasi anggaran sebesar Rp4,14 triliun, menyasar 150.000 peserta yang baru lulus dari perguruan tinggi.

Kebijakan keenam, pelatihan vokasi. Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp2,12 triliun untuk mendanai program-program peningkatan keterampilan dan kompetensi ketenagakerjaan.

Target prioritas dari program ini difokuskan secara khusus kepada 220 ribu lulusan SMK agar mereka siap kerja, serta memberi perlindungan bagi 50 ribu pekerja yang terdampak PHK, memberikan keterampilan baru untuk kembali ke dunia kerja.

Pilar utama 3, adalah bantuan pangan yang berfokus pada jaring pengaman sosial sebagai wujud komitmen pemerintah menjaga stabilitas daya beli masyarakat lapisan bawah serta stabilitas pangan. Dalam pilar terakhir ini, terdapat dua kebijakan.

Kebijakan ketujuh, bantuan beras 10 kg yang akan dimulai pada Juli 2026. Bantuan beras akan disalurkan kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat selama 3 bulan berturut-turut, dengan perkiraan anggaran mencapai Rp17,54 triliun.

Kebijakan kedelapan, bantuan stabilisasi harga dan pasokan pangan (SPHP) kedelai. Kebijakan ini menyasar pengrajin tahu dan tempe, yang akan menerima bantuan paling tinggi sebesar Rp2.000/kg untuk total kuota 250 ribu ton pada tahap pertama, untuk daerah dengan harga kedelai di atas Harga Acuan Pembelian (HAP).

"Jadi total stimulus yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk di semester kedua ini nilainya sekitar Rp26,34 triliun, terdiri dari stimulus insentif transportasi sekitar Rp2,04 triliun, anggaran Magang dan Vokasi sekitar Rp6,26 triliun dan bantuan pangan sebesar Rp18,04 triliun," pungkas Menko Airlangga.

(rea/rir)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |