Perjalanan Vonis Seumur Hidup untuk Mantan Presiden Korsel

2 hours ago 2
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Korea Selatan akhirnya menjatuhkan hukuman berat kepada mantan presidennya, Yoon Suk Yeol, setelah krisis politik yang nyaris merobek fondasi demokrasi negara itu.

Hanya butuh 11 hari bagi parlemen untuk memakzulkan Yoon setelah ia mendeklarasikan darurat militer pada 3 Desember 2024. Namun, butuh waktu 14 bulan hingga pengadilan menyatakan dia bersalah atas tuduhan memimpin pemberontakan dan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup.

Langkah hukum itu menjadi puncak dari upaya besar Korea Selatan menuntut pertanggungjawaban seorang kepala negara yang dianggap hampir menghancurkan institusi demokrasi yang dibangun selama puluhan tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darurat militer enam jam

Dekrit darurat militer yang diumumkan Yoon hanya bertahan enam jam. Namun, dampaknya memicu kekacauan politik selama berbulan-bulan.

Dalam pidatonya, Yoon menuduh partai oposisi utama bersimpati pada Pyongyang dan melakukan "kegiatan anti-negara". Dekrit tersebut melarang seluruh aktivitas politik dan demonstrasi, memberi kewenangan militer untuk menangkap tanpa surat perintah, serta membungkam media.

Bagi generasi tua Korea Selatan, langkah itu membangkitkan trauma masa kelam di bawah pemerintahan militer represif.

Pada malam pengumuman tersebut, ratusan warga berkumpul di depan Majelis Nasional di Seoul. Di dalam gedung parlemen, anggota legislatif berusaha menembus barikade tentara untuk menggelar pemungutan suara guna mencabut status darurat militer.

Sekitar pukul 01.00 dini hari, 190 anggota parlemen, termasuk dari partai konservatif Yoon, secara bulat memilih mencabut darurat militer. Yoon akhirnya menarik kembali dekritnya sekitar tiga jam kemudian.

Song Hwa (35) dan suaminya, Heo Woojin, termasuk warga yang bergegas ke parlemen malam itu.

"Awalnya saya pikir ada perang," ujar Song, yang menjalankan bisnis pakaian daring. Ia bahkan sempat menyiapkan tangkapan layar konstitusi yang menyebut Majelis Nasional dapat meminta pencabutan darurat militer melalui pemungutan suara kuorum, mengutip CNN.

Heo menggambarkan suasana mencekam dengan helikopter berputar di atas dan hujan es tipis yang turun. "Seperti adegan film," katanya.

Menurut mereka, kekuatan warga menjadi kunci.

"Saya pikir warga yang datang malam itu yang melindungi demokrasi kami," ujar Song. Heo menambahkan, "Keberanian bukan berarti tanpa rasa takut, tapi tetap bertindak meski takut."

Dekrit Yoon menjadi yang pertama dalam 44 tahun sejak era pemerintahan militer di bawah Chun Doo-hwan, yang merebut kekuasaan melalui kudeta dan memerintah dengan tangan besi selama delapan tahun. Chun juga pernah divonis atas tuduhan pemberontakan sebelum akhirnya diampuni.

Selama empat dekade terakhir, Korea Selatan menjelma menjadi demokrasi yang dinamis dengan sistem presidensial kuat, bahkan kediaman presiden dikenal sebagai Blue House.

Namun, investigasi terbaru mengungkap dugaan bahwa rencana Yoon jauh lebih dalam dari sekadar dekrit singkat. Penyelidik menuding ada upaya provokasi terhadap Korea Utara, termasuk penerbangan drone rahasia, untuk membenarkan pemberlakuan darurat militer.

Hakim ketua Ji Gwi-yeon menyatakan pengerahan pasukan ke parlemen dan upaya menangkap lawan politik, termasuk Presiden saat ini Lee Jae-myung yang kala itu memimpin oposisi, sebagai tindakan pemberontakan.

Sosok kontroversial

Yoon, mantan jaksa yang baru terjun ke politik, memenangkan pemilu 2022 dengan selisih tipis. Ia dikenal sebagai konservatif garis keras, sekutu kuat Amerika Serikat, serta bersikap tegas terhadap China dan Korea Utara.

Namun, popularitasnya merosot akibat persoalan ekonomi dan serangkaian skandal yang melibatkan istrinya serta penunjukan politik kontroversial. Tuduhan kecurangan pemilu yang ia lontarkan tak pernah terbukti.

Dalam persidangan, Yoon bersikeras bahwa darurat militer adalah satu-satunya cara memecah kebuntuan politik. Ia menyebut dakwaan pemberontakan sebagai 'ilusi dan karya fiksi' serta konspirasi politik.

Jaksa sempat menuntut hukuman mati, meski Korea Selatan telah lama tidak melakukan eksekusi. Selain Yoon, mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun divonis 30 tahun penjara, sementara empat pejabat militer dan kepolisian lainnya menerima hukuman antara tiga hingga 18 tahun.

Mantan Perdana Menteri Han Duck-soo juga telah menjalani hukuman 23 tahun penjara. Yoon masih memiliki hak banding dan menghadapi sejumlah persidangan pidana lainnya.

Ujian demokrasi

Pengamat hukum di Seoul menilai krisis ini sebagai 'uji tekanan' nyata bagi demokrasi Korea Selatan.

"Secara umum, institusi demokrasi kami mampu menahan serangan frontal," kata seorang profesor hukum. "Namun, peristiwa ini juga menunjukkan titik lemah yang perlu diperbaiki."

Bagi Song dan Heo, pelajaran terbesar adalah peran warga negara.

"Bagi orang yang bertanya apakah tindakan kecil bisa mengubah sesuatu, saya ingin bilang: jika Anda melawan, dunia memang bisa berubah," kata Heo.

(tis/tis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |