Permohonan Bebas Ditolak Hakim, R Kelly Gigit Jari di Penjara

6 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Hakim resmi menolak permohonan darurat R Kelly yang minta dibebaskan dari penjara dan ditahan di rumah dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak. Mosi itu diajukan atas tuduhan petugas penjara berencana membunuh Kelly lewat narapidana lain.

Hakim Martha Pacold menolak permohonan Kelly karena pengadilan tidak punya wewenang untuk mengakomodasi itu. Sebab, tempat tinggal sang penyanyi berada di luar wilayah pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kelly tidak menunjukkan dasar hukum untuk yurisdiksi pengadilan ini. Sehingga, mosi daruratnya ditolak," ujar Hakim Pacold saat putusan dibacakan, seperti diberitakan Variety pada Kamis (19/6).

Pengacara Kelly, Beau Brindley, langsung buka suara setelah putusan itu diumumkan hakim. Ia mengaku sudah memperkirakan bahwa hakim akan menolak mosi tersebut karena persoalan teknis.

Brindley juga memastikan tim kuasa hukum segera mengambil langkah hukum lanjutan karena merasa kliennya dalam bahaya yang bersifat darurat.

[Gambas:Video CNN]

"Kami tidak terkejut dengan putusan ini karena kami tahu bahwa teknis wewenang akan menjadi tantangan dalam situasi seperti ini," ujarnya.

"Namun, kami tidak punya pilihan selain bertindak segera mengingat adanya bukti nyata bahwa ada ancaman terhadap nyawa Robert Kelly," sambung Brindley.

Permohonan penahanan di rumah itu diajukan Kelly pada 10 Juni. Pihaknya mengklaim memiliki bukti nyata bahwa ada petugas yang minta salah satu narapidana untuk membunuh R Kelly di penjara North Carolina.

Pengajuan mosi tersebut menyertakan pengakuan dari seorang narapidana bernama Mikeal Glenn Stine yang mengklaim diminta membunuh Kelly oleh tiga orang pejabat tinggi di Biro Penjara.

Stine mengaku dirinya dipindahkan dari Arizona ke Lembaga Pemasyarakatan Federal Butner di North Carolina dan ditempatkan di unit yang sama dengan musisi tersebut.

Selain mengajukan mosi, R Kelly juga sempat ingin mendapat belas kasihan Presiden AS Donald Trump. Kuasa hukumnya bahkan berusaha mendekati pihak Trump agar keinginan penyanyi itu terwujud.

Mereka mendekati Trump dengan tujuan agar Kelly yang divonis bersalah pada 2021 dalam kasus pemerasan dan perdagangan seks bisa menjalani hukuman sebagai tahanan rumah.

Alasannya, Kelly merasa bahwa ada tiga pejabat Biro Penjara tengah merancang rencana untuk membunuhnya melalui tahanan lain.

"Kami sedang berdiskusi terbuka dengan orang-orang yang dekat dengan Presiden Trump. Dan diskusi tersebut telah meluas dan intensif sejak kami mengajukan mosi," kata pengacara Kelly, Beau B. Brindley, dalam pernyataannya.

"Kami percaya bahwa Presiden Trump adalah satu-satunya orang yang memiliki keberanian untuk membantu kami. Dan kebutuhan kami semakin kuat dari hari ke hari." sambungnya.

(frl/chri)

Read Entire Article
| | | |